Dark/Light Mode

36.259 Spesimen Diperiksa

Jumlah Kasus Harian Turun Jadi 3.373, Totalnya Kini 365.240

Senin, 19 Oktober 2020 15:30 WIB
36.259 Spesimen Diperiksa Jumlah Kasus Harian Turun Jadi 3.373, Totalnya Kini 365.240

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Senin (19/10), dilaporkan mencapai 3.373 kasus. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini tembus angka 365.240.

Jumlah kasus baru itu, turun jauh dibanding jumlah kasus harian pada Minggu (18/10), yang mencapai angka 4.105. Atau selisih 732 angka.

Kasus baru sebanyak 3.373 yang dilaporkan pada hari ini, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 36.259 spesimen, yang diambil dari 25.202 orang. Total spesimen yang diuji ini, berkurang 119 dibanding kemarin.

Baca juga : Tembus Ke Angka 361.867, Kasus Positif Bertambah 4.105

Namun, jumlah orang yang dites pada hari ini bertambah 2.781 orang dibanding kemarin, sehingga mencapai 25.202 orang pada Senin (19/10).

Untuk diketahui, hingga saat ini, jumlah warga yang telah menjalani tes PCR telah mencapai 2.553.521 orang.

Dari total kasus terkonfirmasi, terdapat 63.380 kasus aktif. Atau turun 652 angka, dibanding data Minggu (18/10). Persentasenya mencapai 17,4 persen.

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.301, Totalnya Kini 357.762

Sementara kasus suspek, pada hari ini naik 2.695. Sehingga, jumlahnya menjadi 162.410.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

Baca juga : Kasus Positif Nambah 4.301, Kasus Sembuh Naik 3.883

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.