Dark/Light Mode

Abu Bakar Baasyir Dirawat Di RSCM

Jumat, 27 November 2020 13:43 WIB
Foto: Antara
Foto: Antara

RM.id  Rakyat Merdeka - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Ia dikabarkan mengeluh sakit kepala dan mual.

Ba'asyir yang kini berusia 82 tahun, menjalani perawatan intensif dengan pengawalan dari personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga : Bos Partai NasDem Dirawat Di RSPAD

"Abu Bakar Ba'asyir dirawat di RSCM Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11).

"Saat ini, Baasyir masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala dan mual," sambung Rika.

Baca juga : Kritis, Wapres Ke-9 Hamzah Haz Dirawat Di Ruang ICU RSPAD

Terkait hal ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan, Baasyir menjalani perawatan di rumah sakit sejak Selasa (24/11).

"Dirawat tanggal 24 November. Yang bersangkutan kesehatannya drop. Demam tinggi, nyeri kepala, radang," ujar Abdul kepada Antara, Jumat (27/11).

Baca juga : Positif Covid-19, Dua Tahanan KPK Dirawat Di Rumah Sakit

Ba'asyir terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air. Tahun 2011, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baasyir resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016. Dia ditempatkan di sel khusus, setelah sebelumnya ditempatkan di lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.