Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Positif Bertambah 6.753, Positivity Rate 22,02 Persen
Senin, 4 Januari 2021 15:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid pada hari ini, Senin (4/1), telah mencapai angka 772.103. Bertambah 6.753 kasus dibanding kemarin.
Jumlah kasus baru sebanyak 6.753 ini diperoleh dari hasil uji PCR terhadap 45.868 spesimen, yang diambil dari 30.671 orang yang dites. Hingga saat ini, pemerintah telah menguji 45.868 spesimen dari 30.671 orang yang menjalani tes PCR.
Baca juga : Kasus Positif Nanjak 6.877, Positivity Rate 24.76 Persen
Tingkat positivitas atau positivity rate hari ini mencapai 22,02 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Angka positivity rate sebesar 22,02 persen ini sudah melebihi 4 kali lipat dari angka maksimal yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang cuma 5 persen.
Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 110.089 kasus aktif. Berkurang 590 kasus dibanding kemarin, dengan persentase di angka 14,3. Jumlah kasus sembuh pada hari ini, dilaporkan bertambah 7.166, dari 631.937 pada Minggu (3/1) menjadi 639.103 pada Senin (4/1). Dengan tingkat kesembuhan 82,8 persen.
Baca juga : Kasus Positif Nanjak 8.002, Positivity Rate 18,03 persen
Untuk kasus suspek, hari ini naik 353 kasus, dari 72.027 menjadi 72.380. Sedangkan kasus kematian akibat Covid, bertambah 177 kasus, sehingga totalnya menjadi 22.911 dengan tingkat kematian 3 persen. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya