Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Positif Nanjak 6.877, Positivity Rate 24.76 Persen

Minggu, 3 Januari 2021 15:54 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM
Foto: Tedy Kroen/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus positif pada hari ini, Minggu (3/1), dilaporkan mencapai 6.877. Sehingga, totalnya menjadi 765.350. 

Jumlah kasus harian sebanyak 6.877 itu, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 41.503 spesimen, yang diambil dari 27.778 orang yang dites.

Baca juga : Kasus Positif Nanjak 8.002, Positivity Rate 18,03 persen

Hingga saat ini, pemerintah telah menguji 7.470.992 spesimen dari 4.992.303 orang yang dites. Tingkat positivitas atau positivity rate hari ini mencapai 24,76 persen.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Angka positivity rate sebesar 24,76 persen ini nyaris 5 kali lipat dari angka maksimal yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang cuma dipatok maksimal 5 persen.

Baca juga : Sehari Naik 5.854, Positivity Rate 21,98 Persen

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 110.679 kasus aktif. Bertambah 279 kasus dibanding kemarin, dengan persentase di angka 14,5.

Sementara jumlah kasus sembuh pada hari ini, dilaporkan bertambah 6.419, dari 625.518 pada Sabtu (2/1) menjadi 631.937 pada Minggu (3/1). Dengan tingkat kesembuhan 82,6 persen.

Baca juga : DKI Makin Kritis, Faskes Keteteran

Untuk kasus suspek, hari ini naik 2.408 kasus, dari 69.619 menjadi 72.027.

Sedangkan kasus kematian akibat Covid, bertambah 179 kasus. Angka ini mengerek total kasus kematian ke angka 22.734. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.