Dark/Light Mode

Kasus Positif Nambah 11.434, Positivity Rate 27,12 Persen

Kamis, 4 Februari 2021 16:46 WIB
Ilustrasi penutupan sementara sebuah kedai resto di Jakarta Timur oleh Satpol PP karena melanggar aturan PSBB. (Foto: Satpol PP DKI)
Ilustrasi penutupan sementara sebuah kedai resto di Jakarta Timur oleh Satpol PP karena melanggar aturan PSBB. (Foto: Satpol PP DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus terkonfirmasi positif pada hari ini, Kamis (4/2) berjumlah 1.123.105. Atau naik 11.434 kasus dibanding kemarin.

Jumlah kasus positif sebanyak 11.434 itu diperoleh dari hasil uji PCR terhadap 68.744 spesimen, dari 42.168 orang yang dites. Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan uji PCR terhadap 9.502.313 spesimen dari 6.322.350 orang.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 11.984, Pasien Dirawat Naik 2.660

Dari data tersebut, dapat dihitung angka persentase kasus positif atau positivity rate yang besarnya 27,12 persen. Angka ini nyaris 6 kali lipat standar maksimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang besarnya hanya 5 persen. Ini artinya, tingkat penularan virus di tengah masyarakat, berlangsung dengan sangat masif.

Dari total terkonfirmasi, tercatat 174.798 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Turun 438 kasus dibanding data Rabu (3/2).

Baca juga : Rapor Covid Kebakaran Lagi, Kasus Positif Dan Positivity Rate Cetak Rekor Tertinggi

Untuk kasus sembuh, hari ini bertambah 11.641, sehingga totalnya menjadi 917.306 dengan tingkat kesembuhan 81,7 persen.

Sementara kasus suspek, turun 2.397, sehingga menjadi 74.260. Sedangkan jumlah kasus kematian akibat Covid, bertambah 231 menjadi 31.001, dengan tingkat kematian 2,8 persen.

Baca juga : Kasus Nambah 2.314, Positivity Rate 15,5 Persen, Pemprov DKI Minta Warga Patuhi 3 M

Di tengah situasi ini, tak ada cara lain untuk memutus mata rantai penularan Covid, kecuali dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang tak perlu. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.