Dark/Light Mode

Kasus Nambah 2.314, Positivity Rate 15,5 Persen, Pemprov DKI Minta Warga Patuhi 3 M

Selasa, 26 Januari 2021 22:58 WIB
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia. (Foto: Pemprov DKI)
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia. (Foto: Pemprov DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, hari ini Selasa (26/1) terdapat penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 2.314.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 18.246 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 16.312 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.689 positif dan 14.623 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.314 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 625 kasus dari 1 laboratorium RS BUMN, 4 hari terakhir yang baru dilaporkan," terang Dwi seperti dalam Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/1).

Baca juga : Kasus Sembuh Cetak Rekor, Tapi Penularan Covid Masih Dahsyat

Ditambahkan Dwi, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 241.965. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 135.119. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 670 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.462 orang yang masih dirawat atau isolasi.

Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 254.580 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 227.010 dengan tingkat kesembuhan 89,2 persen, dan total 4.108 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,5 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Baca juga : Tekan Angka Covid-19,  Pemprov DKI Butuh Dukungan Masyarakat Patuhi Prokes

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta," ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif Covid-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Baca juga : Ngeri, Dalam 3 Minggu, Kasus Kematian Pecah Rekor 3 Kali

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. "Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.