Dark/Light Mode

Buntut Kebakaran, Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Kemenkumham

Jumat, 17 September 2021 14:07 WIB
Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Rabu pekan lalu. (Foto: Kemenkumham)
Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Rabu pekan lalu. (Foto: Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menonaktifkan Victor Teguh dari jabatannya sebagai kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang per hari ini.

"Iya betul, per hari ini dinonaktifkan," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (17/9).

Dia mengatakan, Victor dinonaktifkan demi mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham terkait peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu pekan lalu.

Baca juga : KKP Cegah Alat Tangkap Ikan Ilegal

"(Dinonaktifkan) untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," imbuhnya.

Yang menggantikan Victor dan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang adalah Nirhono Jatmokoadi, yang saat ini merupakan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

"Per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Klas 1 Tangerang dijabat Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten," ungkapnya. 

Baca juga : Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 48 Orang

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Victor pada Selasa lalu terkait kebakaran di Lapas Tangerang itu. Victor menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam.

Apakah penonaktifan itu berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan korps baju cokelat terhadap Victor?

"Kalau pemeriksaan itu beda ya. Itu sudah berjalan dari kemarin. Kalau ini pemeriksaan dari Kemenkumham melalui Irjen," jawab Rika.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.