Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Positif Nanjak 518, DKI Mangkal Di Puncak Dengan 119 Angka
Jumat, 5 November 2021 18:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 pada hari ini, Jumat (5/11), dilaporkan mencapai angka 518. Sehingga, totalnya kini tembus 4.247.320.
Jumlah kasus harian sebanyak itu, diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 216.601 spesimen (70.696 via PCR/TCM, 145.905 via antigen) dari 149.392 orang dites (36.855 via PCR/TCM, 112.537 via antigen).
Baca juga : Kasus Positif Naik 620, Kasus Sembuh Nambah 698
Dari hasil uji tersebut, terdapat 468 orang yang dinyatakan positif Covid lewat tes PCR/TCM, dan 50 orang positif antigen.
Sehingga, dapat dihitung nilai positivity rate harian sebesar 0,35 persen. Serta positivity rate PCR/TCM dan antigen, yang masing-masing berada di angka 1,27 persen dan 0,04 persen.
Baca juga : Kasus Positif Cuma Naik 683, Kasus Sembuh Terendah Di 2021
Dari sebaran kasus positif hari ini, DKI Jakarta mendominasi dengan angka 119. Disusul Jawa Barat 92, Jawa Tengah 57, Jawa Timur 46, Daerah Istimewa Yogyakarta 39, Banten 18, NTT 16, Bangka Belitung 14, Sulawesi Tengah 11, Papua Barat 11 dalam 10 besar kontributor terbanyak.
Jumlah kasus aktif saat ini telah mencapai 11.125 atau 0,3 persen dari total kasus terkonfirmasi. Turun 149 kasus dibanding kemarin.
Baca juga : Kasus Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Deputi BNPB
Sementara jumlah kasus sembuh, meningkat 648 kasus menjadi 4.092.586, dengan tingkat kesembuhan 96,4 persen.
Sedangkan jumlah kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 19 kasus menjadi 143.519, dengan tingkat kematian 34 persen. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya