Dark/Light Mode

Ketua DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Trafficking di Kalteng dan NTT

Kamis, 13 Juni 2019 20:06 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Tim Satuan Tugas Anti Trafficking Kepolisian bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengusut tuntas kasus trafficking alias perdagangan manusia di Indonesia. Pelakunya harus ditindak tegas sesuai dengan UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Permintaan ini  disampaikan Bamsoet, sapaan Bambang, terkait dengan terbongkarnya sindikat mafia perdagangan manusia baru-baru ini. Di Kalimantan Tengah (Kalteng), ada perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak. Kemudian, di Nusa Tenggara Timur (NTT), ada perdagangan manusia untuk menjadi pekerja ilegal di Malaysia.

Baca juga : Ketum Muhammadiyah: Usut Tuntas Kasus Bom Kartasura

“Tim Satuan Tugas Anti Trafficking Kepolisian bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu berkerja sama untuk mengusut tuntas seluruh kasus human trafficking ini. Kemudian, menindak tegas seluruh pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2007,” ucap Bamsoet, Kamis (13/6).

Selanjutnya, dia meminta Kemenkumham, khususnya Ditjen Imigrasi, memperketat dan mengevaluasi sistem pemberian izin pembuatan paspor di daerah. Terutama bagi calon TKI perempuan dan anak. Hal ini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya perdagangan manusia,

Baca juga : KSPSI Minta Pemerintah Tindak Perusahaan Yang Belum Bayar THR

Kemudian, meminta Kementerian Dalam Negeri dan melalui Pemda agar mengupayakan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di daerahnya. “Kami mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Pemda bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk mengupayakan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di daerah, serta memberikan pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat setempat agar dapat meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya.

Mengenai modus kawin kontrak, Bamsoet meminta Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memperketat persyaratan perkawinan bagi warga yang akan menikah.
Untuk masyarakat, Bamsoet mengimbau aktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. “Terutama apabila mengetahui adanya aktivitas perdagangan manusia,” tandasnya. [USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.