Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Lestari Imbau Pemerintah Serius Cegah Pernikahan Di Bawah Umur
Jumat, 3 Maret 2023 23:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wak Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan, mencegah peningkatan pernikahan di bawah umur harus dilakukan serius. Ini demi proses pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik dan mewujudkan anak bangsa yang tangguh dan berkarakter kuat.
"Masih terbilang tingginya kasus pernikahan di bawah umur sangat mengkhawatirkan, di tengah upaya bangsa ini membangun sumber daya manusia (SDM) yang tangguh," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3).
Berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag), terdapat 50.673 dispensasi perkawinan di bawah umur yang diputus pada 2022. Jumlah tersebut lebih rendah 17,54 persen bila dibandingkan dengan catatan pada 2021 yang sebanyak 61.449 kasus.
Baca juga : Telkom Optimalkan Pemberdayaan Mantan Napiter Di Jawa Timur
Meski ada penurunan bila dibandingkan dengan 2020, yaitu 64.211 kasus, namun angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan catatan 2019 yaitu 23.126 pernikahan di bawah umur.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019, memberi batasan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.
Menurut Lestari, pernikahan di bawah umur akan berdampak pada kesehatan jasmani, kesehatan sosial hingga psikologis anak perempuan maupun laki-laki.
Baca juga : Jokowi Kecewa Berat
Pencegahan pernikahan di bawah umur, tegas Rerie sapaan akrab Lestari, penting untuk dilakukan demi meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya. Sulit untuk melahirkan generasi penerus yang tangguh dan berkarakter kuat, tambah Rerie, dari calon orang tua yang berpotensi terganggu secara fisik dan mental dalam membangun sebuah keluarga.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah menyediakan pendidikan formal yang memadai bagi setiap lapisan masyarakat.
Selain itu, tambah dia, kurangnya informasi terkait hak-hak reproduksi seksual menjadi salah satu alasan masih tingginya pernikahan di bawah umur di Indonesia.
Baca juga : Lestari Ajak Publik Proaktif Cegah Kekerasan Seksual Di Lembaga Pendidikan
Karenanya, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berpendapat pentingnya mengedukasi anak muda tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi seksual.
Dengan langkah tersebut, Rerie berharap, masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari pernikahan di bawah umur bagi keberlangsungan keluarga.
Rerie mendorong semua pihak untuk dapat ambil bagian dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur di lingkungannya masing-masing, sehingga keluarga di Indonesia mampu melahirkan generasi penerus yang tangguh, berdaya saing dan berkarakter kuat untuk menjawab berbagai tantangan berbangsa dan bernegara di masa depan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya