Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet: LPSK Tak Boleh Bubar karena Minim Anggaran

Kamis, 22 Agustus 2019 13:11 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) saat menerima Ketua LPSK, Hasto Atmojo, dan Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta, di Ruang Kerja Ketua DPR, Jakarta, Rabu (21/8). (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) saat menerima Ketua LPSK, Hasto Atmojo, dan Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta, di Ruang Kerja Ketua DPR, Jakarta, Rabu (21/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, tidak ingin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bubar dan menghentikan layanan kepada masyarakat lantaran minimnya anggaran operasional. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, perlu memberikan perhatian khusus terkait anggaran LPSK.

"Eksistensi LPSK mutlak dibutuhkan sebagai wujud kehadiran negara menjamin perlindungan saksi dan korban. Sehingga proses peradilan yang terbebas dari intervensi dan rasa takut, dalam kerangka besar penegakan hukum, bisa terwujud. Karenanya negara tak boleh lari dari tanggungjawab dengan membiarkan LPSK seperti mati segan hidup pun tak mau hanya karena masalah anggaran saja," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet usai menerima Ketua LPSK, Hasto Atmojo, dan Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta, di Ruang Kerja Ketua DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Baca juga : Bamsoet: Semua Pihak di Papua Harus Bisa Menahan Diri

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan, demi terlindungnya hak-hak saksi dan korban agar sistem penegakan hukum tak terhambat, maka LPSK harus diselamatkan agar tak mati ditengah jalan. Political will dari pemerintah sangat diperlukan, karena DPR RI pada dasarnya menyetujui penambahan anggaran LPSK.

"Jangan sampai efisiensi anggaran negara dilakukan dengan cara memotong secara berlebihan anggaran yang sangat penting bagi kemaslahatan rakyat. Jika LPSK tak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnya, rakyat jugalah yang menjadi korban. Pada gilirannya akan turut mempengaruhi penegakan dan kepastian hukum di Indonesia," tandas Bamsoet.

Baca juga : Kunjungi Paramaribo, DPR Siap Jalin Kerja Sama Dengan Parlemen Suriname

Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan, postur anggaran LPSK selalu menurun setiap tahunnya. Pada tahun 2018, dari kebutuhan Rp 109 miliar untuk melayani 3.307 terlindung, LPSK hanya mendapat Rp 81 miliar. Di 2019 berkurang menjadi Rp 65 miliar dari kebutuhan Rp 115 miliar untuk melayani 2.642 terlindung. Di 2020, lebih menyusut lagi menjadi hanya Rp 54 miliar dari kebutuhan Rp 156 miliar untuk melindungi 5.775 terlindung. 

"Belum lagi kebutuhan pembayaran kompensasi terhadap korban terorisme masa lalu. Jika anggaran LPSK hanya Rp 54 miliar, itu hanya bisa memenuhi kebutuhan operasional empat bulan saja, selebihnya kita sulit bergerak," ujar Hasto.  [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.