Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sah, Jokowi-Maruf Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024
Minggu, 20 Oktober 2019 16:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jokowi dan KH Ma'ruf Amin akhirnya resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Keduanya telah membaca sumpah jabatan secara bergantian, dalam Sidang Paripurna MPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (20/12).
Baca juga : Ini Pesan Gus Mus Untuk Jokowi-Ma`ruf di Hari Pelantikan Presiden 20 Oktober 2019
"Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil- adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Jokowi.
Baca juga : Ini Rangkaian Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024
Kemudian giliran Ma'ruf Amin, membaca sumpah jabatan. "Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban wakil presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan undang-undang dan peraturannya dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Ma'ruf Amin.
Baca juga : Di Hadapan Jokowi, Bamsoet Jamin Pilpres Langsung Takkan Diamandemen
Setelah itu, Jokowi dan Maruf bergantian menandatangani berita acara pelantikan, diikuti oleh 10 orang pimpinan MPR. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya