Dark/Light Mode

Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, Kang Cucun dan OJK Gelar Penyuluhan

Sabtu, 28 September 2024 21:28 WIB
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia menurun secara signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini diketahui berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), setidaknya dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Pahun 2019, jumlah penduduk kelas menengah sebanyak 57,33 juta jiwa. Pada 2021 turun menjadi 53,83 juta jiwa. Lalu, pada 2022 turun lagi menjadi 49,51 juta jiwa. Kemudian, pada 2024 sisa 47,85 juta jiwa.

Penurunan ini akan berdampak pada perilaku masyarakat dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah satunya bisa meningkatkan pinjaman online (pinjol), yang cenderung mudah diakses, dan investasi bodong yang mengiming-imingi keuntungan menggiurkan.

Hal ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat berbagai skema agar masyarakat Indonesia terhindar dari hal tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat, seperti yang dilakukan di Kabupaten Bandung, Sabtu (28/9/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PT Haji Saepudin Suwinta, dengan mengusung tema "Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong".

Baca juga : Perkuat Silaturahmi Masyarakat Luwu Timur, Isrullah-Usman Gelar Tabligh Akbar

Sosialisasi ini dihadiri Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Teguh Dinurahayu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, dan berbagai elemen yang ada di Kecamatan Paseh dan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Dalam penyampaiannya, Teguh menyebutkan, layanan jasa keuangan adalah hal yang setiap harinya bersentuhan dengan masyarakat. Mulai dari bank emok yang eksis di masyarakat Kabupaten Bandung sampai pinjaman online, baik yang secara resmi terdaftar di OJK maupun tidak terdaftar.

"Kemajuan teknologi digital kini memungkinkan penyedia layanan/produk jasa keuangan untuk menghadirkan layanan dan produknya secara lebih cepat, fleksibel dan efisien," ujar Teguh.

Dia menyebutkan, ketidakpahaman masyarakat pada berbagai layanan jasa keuangan akan berujung pada pememilihan produk jasa layanan keuangan yang salah/ilegal dan justru merugikan konsumen.

Baca juga : Relawan Mas Gibran Bantu Driver Ojol Di Tangerang Dan Jakarta

"Muncul risiko lain, yaitu kurangnya pengetahuan dapat membawa kita kepada keputusan pemilihan produk yang salah, tidak sesuai kebutuhan malah merugikan konsumen," lanjut Teguh.

Pada kesempatan yang sama Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, masyarakat mesti jeli dalam melihat jasa produk/layanan keuangan yang hari ini sangat mudah diakses oleh masyarakat.

"Banyak masyarakat yang mengenal layanan jasa keuangan namun tidak memahami risiko yang ada di belakang. Jangan sampai karena terdesak oleh kondisi ekonomi masyarakat malah salah dalam mengakses layanan jasa keuangan yang ilegal" pesan pria yang akrab disapa Kang Cucun ini.

Kang Cucun menyampaikan, kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah Pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati memilih layanan jasa keuangan.

Baca juga : Satgas PASTI Temukan 850 Pinjol Ilegal Dan 59 Konten Berbahaya

"Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang tidak jelas asal-usulnya," lanjutnya.

Kang Cucun juga menyebutkan, maraknya kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong terjadi akibat rendahnya literasi dan pengetahuan masyarakat akan produk/jasa layanan keuangan plus kondisi ekonomi masyarakat yang terhimpit oleh kebutuhan.

"Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol ilegal dan investasi abal-abal dengan tawaran menggiurkan. Hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita, khususnya masyarakat yang ada di desa," pungkas Cucun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.