Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
1,3 Juta Hektare Lahan Telantar, DPR Minta Pemerintah Ambil Alih untuk Digarap Rakyat
Selasa, 12 November 2024 14:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Ateng Sutisna mendukung kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid yang bakal memaksimalkan lahan negara yang berstatus lahan liar seluas 1,3 juta hektare untuk pencapaian swasembada pangan, energi, dan hilirisasi. Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur tersebut merupakan terobosan yang baik dalam memastikan setiap kekayaan sumber daya alam bangsa ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
"Karena itu, Kementerian ATR/BPN perlu menyegerakan inventarisasi, identifikasi dan 'pengambilalihan' lahan-lahan yang ditelantarkan tersebut," kata Ateng, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dia melanjutkan, pernyataan Nusron bahwa ada sekitar 1,3 jutaan hektare lahan telantar memang benar. Dia mencontohkan, terdapat sekitar 400 ribu hektare tanah telantar di seluruh Indonesia yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya atau tidak dikelola dengan baik.
Baca juga : KPK Siap Inventarisasi Aset Lahan Sitaan Koruptor Untuk Program Rumah Rakyat
"Dari total luas tanah HGU di Indonesia, banyak lahan tidak dikelola secara optimal. Misalnya, dari total luas HGU yang diberikan, hanya sebagian kecil yang digunakan secara efektif untuk kegiatan pertanian atau perkebunan," ungkapnya.
Politisi PKS ini bilang, di daerah pemilihannya saja di Majalengka, terdapat lahan eks HGU seluas kurang lebih 300 hektare di Desa Pajajar, yang saat ini terbengkalai. Posisinya berada di wilayah hulu yang catchment area (daerah tangkapan hujan) dan hilir yang merupakan sumber mata air Petilasan Prabu Siliwangi.
Dia meyakini jika lahan eks HGU ini bisa dikelola dalam bentuk model agribisnis yang berbasis agrowisata, selain akan meningkatkan fungsinya sebagai sumber mata air bagi daerah di sekitarnya, juga bisa memberikan benefit dalam bentuk pendapatan bagi masyarakat.
Baca juga : Ibas: Superholding Danantara Perkuat Investasi Untuk Kemakmuran RakyatÂ
Untuk itu, dia berharap Kementerian ATR/BPN segera melakukan inventarisasi, identifikasi dan 'pengambilalihan' lahan-lahan yang ditelantarkan tersebut. Dia meyakini, dukungan akan banyak diberikan oleh organisasi-organisasi non-Pemerintah, LSM setempat dan kelompok-kelompok tani di berbagai daerah, ketika rencana ini disosialisasikan kepada publik secara terbuka.
"Mereka bisa menunjukkan lahan-lahan mana saja yang berpotensi terlantar dan atau ditelantarkan oleh para pemegang HGU maupun pemegang hak kelola lainnya yang diberikan oleh negara," yakinnya.
Sebelumnya, Nusron Wahid mendorong pemanfaatan 1,3 juta hektare tanah negara yang berstatus liar atau telantar. Pemanfaatan lahan ini menjadi peluang strategis bagi pengusaha nasional dalam memperkuat ketahanan pangan, energi, dan pengembangan hilirisasi industri, yang semuanya adalah komponen vital untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bangsa.
Baca juga : Targetkan 1 Juta Hektar, Pemerintah Mulai Cetak 100 Ribu Sawah Di Papua Selatan
"Tanah-tanah yang belum termanfaatkan ini perlu diarahkan kepada hal-hal yang berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pokok, dan penguatan ekonomi nasional," ujar Nusron.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya