Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Legislator PKB Desak BPK Segera Audit Dana Pemilu & Pilkada
Senin, 9 Desember 2024 19:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR, Eka Widodo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap Penggunaan dana pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Edo, sapaan akrab Eka Widodo mengatakan, BPK harus segera melakukan audit terhadap KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan dan penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, publik menunggu keseriusan BPK menjawab sakwasangka atas penggunaan dana pemilu yang diselewengkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan keterangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, Rabu (07/11).
Baca juga : Selisik Aliran Duit Suap, KPK Segera Panggil Lagi Anwar Sadad
“Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” ungkap Edo.
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes itu mengatakan, anggaran yang digunakan untuk pemilu dan pilkada sangat besar.
Total anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 71,3 triliun, sedangkan anggaran untuk pilkada sebesar Rp 37,4 triliun yang bersumber 40 persen dari APBD dan 60 persen dari APBN. Dana tersebut, belum termasuk tambahan biaya PSU di 287 TPS yang tersebar di 20 provinsi.
Baca juga : Logis 08 Apresiasi Kemenangan Telak Burhanuddin-Ahmat Yani Di Pilkada Bombana
Anggaran itu juga belum termasuk biaya pilkada ulang, karena kemenangan kotak Kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang ini akan digelar pada 27 Agustus 2025, karena menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun,” katanya.
Edo mengatakan, desakan audit anggaran sangat wajar mengingat dana Pemilu 2024 sangat fantastis. Dana Pemiilu 2024 menyamai alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun untuk tahun 2025.
Baca juga : Begini Pesan Menpora Dito Lepas Pemuda Lewat Program SSEAYP
Untuk itu, lanjut politisi asal Pemalang itu, BPK harus memastikan audit dana pemilu dilakukan segera secara independen, objektif, dan profesional.
“Selain karena tuntutan publik, BPK tetap mengedepankan nilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya