Dark/Light Mode

Andre Rosiade Apresiasi Keputusan Presiden Aktifkan Pengecer Gas LPG 3 Kg

Rabu, 5 Februari 2025 06:49 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade (kiri). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade (kiri). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade angkat topi dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kilogram (kg). Kebijakan itu dinilai sebagai langkah tepat menyelesaikan polemik gas yang terjadi beberapa hari terakhir.

"Initinya, kami Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dengan mengizinkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg," kata Andre, Rabu (5/2/2025).

Baca juga : Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan mendukung penuh langkah Kepala Negara yang menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Keputusan itu menjadi bukti keberpihakan Prabowo kepada rakyat.

"Kami mendukung langkah Presiden Prabowo menaikkan kelas pengecer menjadi sub pangkalan. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah baik kepada masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg," kata Andre.

Baca juga : Komisi XII DPR Apresiasi Presiden Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg

Tak hanya itu, kata Andre, instruksi Prabowo kepada jajaran terkait masalah tersebut jelas bertujuan menekan harga gas LPG 3 kg. Menurut Wakil Rakyat dari Dalil Sumatera Barat (Sumbar) I ini, Prabowo mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Masyarakat bisa mendapatkan harga dengan murah, termasuk UMKM pedagang kecil yang menjual LPG 3 kg. Ini menunjukkan keberpihakan yang jelas oleh Presiden Prabowo, dan Presiden Prabowo mendengarkan masukan dari masyarakat," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.