Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Yorrys Ingin Jadikan DPD Sarana Politik Alternatif Perjuangan Daerah
Senin, 10 Maret 2025 23:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Yorrys Raweyai berkomitmen, DPD periode 2024-2029 melakukan perubahan. Perubahan dilakukan agar lembaga DPD semakin nyata fungsinya bagi demokrasi.
"Perubahan itu terkait kinerja agar persoalan daerah dibawa ke tingkat nasional, dan diselesaikan. DPD ingin menjadi sarana politik alternatif perwakilan daerah," kata Yorrys.
Hal itu diungkapkan Yorrys saat silaturahmi dan buka puasa bersama pimpinan dan senator, serta awak media di Rumah Dinas, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Baca juga : Eksplorasi Pertamina Di Laut Natuna Perkuat Ketahanan Energi Naasional
Dikatakan Yorrys, fungsi DPD tak jauh berbeda dengan DPR. Seperri pengawasan, pembuatan Undang-undang, dan fungsi anggaran.
"Kami punya alat kelengkapan 4 komite. Ada alat kelengkapan penunjang juga. Ada sidang mengundang perwakilan Pemerintah juga. Akan tetapi, intinya kita ini representasi daerah," ujarnya.
Diakui Yorrys, DPD pada periode lalu memang terasa kurang pemberitaan dan publikasi. Ia ingin, DPD semakin profesional dan kian terasa dampaknya bagi pengawalan dan advokasi apsirasi rakyat di daerah.
Baca juga : Ditahan Man United, Arsenal Masih Pede Buru Gelar
"Kerja-kerja DPD akan berhasil jika didukung pers. Setiap komite, ada sekretariat, kami berharap agar setiap kegiatan, fungsi dan tugas DPD, diketahui publik luas," ungkapnya.
Serupa, GKR Hemas mengharap kerja sama yang solid antara DPD dan pers. DPD, sambung Hemas, amat terbuka menerima masukan demi kepentingan Indonesia, khususnya kesejahteraan daerah.
"Kami ingin menghasilkan Undang-undang yang benar-benar usul DPD. Untuk itu, kita bikin tim akselerasi untuk mempercepat pembahasan legislasi, dan kerja sama dengan DPR dan Pemerintah," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya