Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komisi IX DPR Apresiasi Arahan Presiden Aplikator Beri Bonus Ke Ojol & Kurir Online
Selasa, 11 Maret 2025 22:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta adanya bonus hari raya secara tunai bagi pengemudi ojek dan kurir daring.
Arahan ini disampaikan Presiden Prabowo di Istana Negara usai pertemuan dengan CEO aplikator layanan transportasi daring, perwakilan pengemudi ojek daring, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan, Mensesneg dan Seskab.
Baca juga : Perintah Presiden: Driver Ojol Dan Kurir Online Dapat THR Dalam Bentuk Cash
"Kami mengapresiasi. Keputusan ini mencerminkan musyawarah Tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam hal ini teman-teman ojek daring," ungkap Kurniasih dalam keterangan resminya, Selasa (11/3).
Kurniasih mengatakan, Kementerian terkait bisa segera merumuskan skema bonus hari raya secara tunai yang bisa didapatkan oleh pengemudi ojek daring dan kurir.
Baca juga : Menkomdigi dan Kapolri Gelar Operasi Bersama Berantas Fake BTS & Judi Online
"Untuk tahun ini alhamdulillah bisa terealisasi harapan teman-teman pengemudi ojek daring untuk bisa mendapatkan bonus hari raya," paparnya .
Kurniasih berharap, ke depan perlu ada pengaturan yang lebih kuat tentang status perusahaan aplikator yang memiliki lini bisnis IT dan lini bisnis layanan transportasi. Sehingga, persoalan THR atau bonus hari raya bagi pengemudi tidak akan terulang setiap tahun.
Baca juga : SP PLN Apresiasi Sikap Presiden Prabowo Tolak Skema Power Wheeling
"Harapannya ke depan agar clear status pekerjanya dan ada hak THR bukan sekadar bonus hari raya perlu pemisahan unit perusahaan sebagai perusahaan IT dan perusahaan layanan transportasi yang perlu mendapatkan izin dari Kemenhub sehingga status mitra bisa menjadi karyawan dan hak-hak sebagai karyawan termasuk THR bisa terpenuhi," kata Kurniasih.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya