Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Waka Komisi VII Saras: Saatnya Indonesia Punya Tourism Board Mandiri, Tanpa APBN
Kamis, 24 April 2025 09:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan, komitmen Komisi VII dalam pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) pada masa sidang kali ini.
RUU tersebut tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang mampu membangun ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, berakar kuat pada budaya dan adat istiadat lokal, serta sejalan dengan kode etik kepariwisataan internasional.
Baca juga : Saraswati Banjir Dukungan
“Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat,” ujar Sara, panggilan akrabnya, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, Ponakan dari Presiden Prabowo ini turut mendorong pembentukan lembaga independen promosi pariwisata, semacam Indonesian Tourism Board, yang dapat beroperasi secara fleksibel dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lembaga ini diharapkan menjadi ujung tombak promosi destinasi-destinasi unggulan Indonesia di panggung internasional.
Baca juga : Komisi VII DPR: Indonesia Berisiko Dibanjiri Produk Impor Murah
“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga promosi pariwisata yang profesional, adaptif, dan mampu menjangkau pasar global secara efektif. Kementerian Pariwisata membutuhkan mitra strategis yang fokus pada positioning dan branding Indonesia sebagai destinasi dunia,” tambahnya.
RUU Kepariwisataan ini juga membuka peluang sinergi multipihak dengan pendekatan hexahelix melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia untuk bersama-sama membentuk wajah pariwisata Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berjiwa lokal.
Baca juga : Haidar Alwi Care Sarankan Indonesia Perkuat Investasi Domestik dan Asing
Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju keberlanjutan dan keadilan sosial dapat berjalan lebih sistematis dan terarah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya