Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Memperingati momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2025, Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta Pemerintah semakin memperhatikan pembangunan pendidikan di Indonesia.
Salah satunya, kata Rieke, yakni dengan mengawasi penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
"Program Indonesia Pintar adalah program pendidikan yang merupakan penjabaran amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945: "Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara Negara"," pesan Rieke dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Baca juga : Piala Sudirman 2025, Daniel Marthin Menahan Sakit Lawan Denmark
PIP adalah program pendidikan berupa dana tunai yang diberikan negara kepada anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, usia sekolah 6-21 tahun.
Penerima PIP, anak dari pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, peserta Program Keluarga Harapan, yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam/musibah.
Ditegaskan politisi PDI Perjuangan ini, dana PIP tak boleh dipotong dengan alasan apapun, oleh siapapun, baik pihak sekolah atau pihak lainnya, termasuk oleh anggota DPR RI/DPRD yang membantu menyalurkan.
Baca juga : Pecahkan Rekor Mata Paling Melotot Di Dunia
"Dana PIP wajib diterima utuh oleh siswa atau orang tua. Pemotongan dana PIP dianggap sebagai tindakan koruptif dan melanggar aturan," tegasnya.
Diingatkan Rieke, pembiasaaan dan pembiaran praktik pemotongan dana PIP merupakan salah satu cikal bakal pendidikan korupsi.
Pencatutan hak fakir miskin selain melanggar hukum, secara ajaran agama mana pun jelas haram hukumnya.
Baca juga : Pidato Hardiknas 2025 Yang Menggugah Sesuai Tema Untuk Pejabat, Kepsek Dan Guru
"Pemotongan dana PIP sama dengan pendidikan budaya korupsi," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya