Dark/Light Mode

Lestari Moerdijat: Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini Harus Konsisten Ditingkatkan

Senin, 26 Mei 2025 17:45 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan perkawinan anak usia dini harus terus ditingkatkan dengan langkah bersama demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak yang lebih baik, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. 

"Di negeri yang memiliki keragaman budaya ini, upaya untuk mencegah perkawinan anak usia dini harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025). 

Sempat viral di media sosial pernikahan anak sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun dengan mempelai pria berusia 17 tahun, yang merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK). Pernikahan kedua anak itu digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menjadi sorotan banyak pihak, setelah video pernikahan mereka tersebar di media sosial. 

Baca juga : Lestari Moerdijat: Pendidikan Antikekerasan Penting Untuk Cegah Tindak Kekerasan Seksual Di Sekolah

Data UNICEF tahun 2023 menunjukkan bahwa saat ini terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun.

Indonesia menduduki peringkat empat terbanyak dunia, dalam kasus perkawinan anak usia dini, setelah India, Bangladesh, dan China. 

Menurut Lestari, upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara konsisten oleh semua pihak terkait. 

Baca juga : Menteri KLH Minta Pelaku Usaha Perkebunan Koordinasi dengan GAPKI Cegah Karhutla

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat langkah pencegahan harus dilakukan dengan berbagai cara mulai dari edukasi dan sosialisasi tentang dampak negatif perkawinan dini, penguatan regulasi, pemberdayaan anak dan keluarga, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan. 

Sejumlah langkah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pihak tersebut, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus benar-benar direalisasikan dengan konsisten. 

Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan langkah yang harus segera dilakukan untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak usia dini yang masif di sejumlah daerah di tanah air. 

Baca juga : Indonesia & Kamboja Sepakati Kerja Sama Pencegahan Perdagangan Orang

Rerie mendorong keterlibatan aktif semua pihak terkait untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang menyeluruh, agar upaya pembangunan sumber daya manusia dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.