Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Cabut 4 IUP Di Raja Ampat
Perkuat Pengawasan Kegiatan Pertambangan
Rabu, 11 Juni 2025 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemerintah diminta memperkuat pengawasan kegiatan pertambangan agar tak muncul kasus serupa.
Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal mengatakan, Presiden memperhatikan seluruh masukan dan aspirasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Papua di Kawasan Geo Park Raja Ampat.
Presiden telah memutuskan dengan cepat dan tepat atas permasalahan lingkungan akibat pertambangan di Raja Ampat.
Baca juga : OJK Lagi Susun Roadmap Kawal Ekosistem Bullion
“Pencabutan atas 4 IUP di Raja Ampat telah sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang tertuang di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Yaitu, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum,” kata Robert di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dia menilai, pencabutan IUP 4 perusahaan tambang di Raja Ampat ini bertujuan melindungi rakyat Papua dari dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan nikel. Sementara, anak usaha BUMN PT Antam Tbk, yakni PT Gag Nikel. diizinkan tetap beroperasi adalah dalam rangka memastikan sumber daya alam Papua dapat dimaksimalkan untuk memajukan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, Pemerintah memberikan jaminan bahwa tetap beroperasinya PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Kualitas lingkungan dan kualitas kehidupan masyarakat di sekitar tambang dipastikan tetap terjaga.
Baca juga : Wow, Investasi Di IKN Tembus Rp 135 Triliun
Selain itu, PT Gag Nikel diminta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dengan prioritas penduduk lokal dalam rekrutmen tenaga kerja.
“Gunakan kontraktor lokal untuk pekerjaan langsung di operasional tambang dan sektor pendukungnya,” seru wakil rakyat dari daerah pemilihan Papua Barat Daya itu.
Dia bilang, perusahaan dapat berperan aktif meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur dasar melalui transparasi penggunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Baca juga : DKI Darurat Kebakaran
“Bangun komunikasi yang baik dan transparan dengan masyarakat mengenai dampak lingkungan, program CSR, hingga kepada rencana kerja perusahaan,” sarannya.
Senada, anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari memuji langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP 4 perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya