Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu Jemaah
DPR Siapkan Revisi UU Haji
Senin, 4 Agustus 2025 07:35 WIB
Sebelumnya
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR Ina Ammania menyoroti pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu agar jemaah haji yang diberangkatkan benar-benar memenuhi syarat istitha’ah, terutama dari aspek kesehatan.
Dia bilang, jangan sampai calon jemaah gagal berangkat akibat tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. “Mulai sekarang diperlukan penyisiran secara ketat siapa saja yang sudah siap berangkat. Jangan sampai ketika kuota diumumkan, justru banyak yang tidak lolos karena faktor kesehatan,” ujarnya.
Baca juga : Ketum PBNU Puji Kapolri
Ina juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan, bimbingan manasik haji, dan pemantauan kondisi jemaah sebagai tanggung jawab bersama Pemda dan Kemenag. “Kita harus memastikan jemaah yang berangkat tidak hanya memenuhi administrasi, tetapi juga benar-benar siap fisik dan mental,” tandasnya.
Komisi VIII DPR, lanjutnya, berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada jemaah serta memastikan kuota haji dimanfaatkan secara optimal.
Baca juga : Isu Munaslub Golkar Mimpi Di Siang Bolong
Sementara itu, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak sebagai regulator dan operator penyelenggaraan haji, termasuk merekrut dan melatih petugas haji. “Rencananya petugas haji akan disiapkan sejak jauh-jauh hari,” ujar Irfan.
Para petugas tersebut akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama sekitar satu bulan dan dibekali keterampilan dasar bahasa Arab. “Kami juga akan membekali para petugas haji dasar-dasar bahasa Arab,” imbuh politikus Gerindra itu. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan bagi para jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Baca juga : PAN Kalbar Orkestrasikan Tokoh Senior Dan Figur Muda
Sebagai informasi, mulai tahun 2026 penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama kepada BP Haji. Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221 ribu jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Senin, 4 Agustus 2025 dengan judul "Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu Jemaah, DPR Siapkan Revisi UU Haji"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya