Dark/Light Mode
Senayan berencana merevisi dua undang-undang penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya, mengantisipasi kenaikan biaya haji secara tiba-tiba yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi di masa akan datang. Kedua beleid haji itu yakni, UU Nomor 34 T
Minggu, 5 Juni 2022 07:50 WIB