Abdul Wachid: Akan Kami Pelajari Bersama Di Panja
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp 107,3 juta untuk setiap jemaah. Jumlah itu naik Rp 19,9 juta dibandingkan 2026 sebesar Rp 87,4 juta.
Menteri Haji dan Umr
Jumat, 17 Juli 2026 07:10 WIB