Dark/Light Mode

Eddy Soeparno: Peran Strategis Filantropi Dukung Transisi Energi & Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 9 Agustus 2025 11:51 WIB
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dalam acara Filantropi Indonesia Festival (FiFest) 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/8/2025). (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dalam acara Filantropi Indonesia Festival (FiFest) 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/8/2025). (Foto: Dok. MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sektor filantropi dinilai dapat memainkan peran kunci dalam mendorong transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Dukungan filantropi diperlukan antara lain dalam pendanaan, edukasi publik dan penguatan kapasitas masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno dalam acara Filantropi Indonesia Festival (FiFest) 2025 bertajuk “Memimpin Filantropi Menuju Net Zero: Dari Kesadaran ke Aksi Kolektif untuk Membangun Komitmen Filantropi Indonesia”, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Eddy mengatakan, bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, Indonesia perlu melakukan transformasi besar di sektor energi.

“Saat ini, 61 persen energi nasional masih bergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara. Meski sumber daya batu bara melimpah, ketergantungan tersebut dinilai tidak berkelanjutan dalam jangka panjang," ujar Eddy. 

Baca juga : Kolaborasi Peruri Dan Jamdatun Perkuat Kepastian Bisnis Berkelanjutan

"Kita harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi ke depan berbasis energi terbarukan. Prinsip sustainability adalah keniscayaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan, bahwa Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar dari matahari, angin, air, laut, hingga panas bumi.

Eddy menambahkan, bahwa pemerintah telah menyiapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2034, dengan investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai USD 171 miliar dalam 10 tahun mendatang.

Sektor filantropi, menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, dapat berperan aktif dalam membiayai program transisi energi, penanganan sampah, pengurangan polusi, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan.

“Salah satu hambatan utama dalam percepatan transisi energi adalah pembiayaan. Pada titik inilah peran filantropi menjadi sangat strategis," ujarnya.

Baca juga : Pertamina Dukung Pekerja Perempuan Maju Dan Berdaya

Waketum PAN ini mengatakan, filantropi dapat berperan dalam adaptasi dan mitigasi krisis iklim, selain pendanaan inovasi dan riset melalui co-financing hingga hibah (grant). Filantropi juga dapat berperan melalui advokasi dan fasilitasi kebijakan misalnya melalui fasilitas dialog, kampanye kesadaran publik, penelitian kebijakan, dan advokasi untuk regulasi yang mendukung aksi iklim.

“Selain itu Filantropi juga dapat berkontribusi mengembangkan kapasitas masyarakat (capacity building) melalui organisasi masyarakat sipil, mendorong partisipasi publik dalam mitigasi iklim di berbagai tingkatan," ujar Eddy.

Ia menambahkan, untuk merealisasikan hal itu dapat diwujudkan melalui 4P yakni, Public, Private, Philanthropic, Partnership, ditambah kolaborasi seluruh pihak untuk memperkuat akses pendanaan dan mengurangi risiko implementasi.

“Melalui Publik yakni menyediakan kerangka regulasi, intensif kebijakan, kepastian investasi, dan jaminan risiko. Kemudian Private, yaitu membawa inovasi teknologi, efisiensi operasional dan scability, dan Philanthropic yaitu menyediakan patient capital, dengan menandai riset berisiko tinggi, dan memfasilitasi koordinasi," ungkapnya.

Eddy menambahkan, bahwa sejumlah lembaga filantropi internasional telah menunjukkan minat untuk mendukung Indonesia dalam program pensiun dini PLTU batu bara.

Baca juga : Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Ketahanan Energi di Bangka Belitung

“Bahkan, saya pernah menghadiri pertemuan internasional, lembaga-lembaga filantropi dari Amerika dan Eropa menyatakan minat besar untuk membantu Indonesia melakukan pensiun dini PLTU batu bara. Ini peluang besar yang harus kita manfaatkan,” tuturnya.

Sebagai penutup, Eddy menegaskan bahwa keterlibatan MPR RI dalam isu-isu keberlanjutan adalah bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28H UUD 1945, yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.