Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kolaborasi Jadi Kunci, Eddy Soeparno Ajak DPRD Daerah Atasi Masalah Sampah
Sabtu, 23 Agustus 2025 17:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno didaulat menjadi narasumber utama dalam acara Local Legislator Fellowship yang diadakan Think Policy Id.
Acara ini dihadiri Anggota DPRD dari berbagai Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Eddy mengatakan, mengenai inisiatifnya di MPR RI untuk fokus pada mandat konstitusi memenuhi hak-hak rakyat untuk lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Baca juga : SAF Jadi Langkah Strategis, Eddy Soeparno: Sejalan Dengan Visi Presiden Prabowo
“Sebagai guardian of constitution tugas MPR adalah memastikan hak-hak konstitusional rakyat terpenuhi. Di MPR RI saya memulai inisiatif baru untuk fokus pada pemenuhan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945," ujar Eddy dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).
Di antara fokus memenuhi hak konstitusional rakyat untuk lingkungan sehat, menurut Eddy adalah upaya untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi khususnya di kota-kota besar di Indonesia.
“Indonesia saat ini menghadapi krisis sampah, dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan selama setahun, hanya 40 persen yang bisa diolah. Sebanyak 60 persen lainnya tidak bisa terkelola dan menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah kesehatan dan sosial ," ujar Eddy.
Baca juga : Eddy Soeparno: Zulhas Menteri Sat-Set Jalankan Amanah
Karena itu, Doktor Ilmu Politik UI ini mengajak DPRD Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi mengatasi krisis sampah sebagai upaya memenuhi hak konstitusional rakyat untuk lingkungan yang sehat.
“MPR sebagai rumah kolaborasi siap menjadi fasilitator bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengatasi masalah sampah. Kami juga sudah menemui beberapa Wali Kota dan Bupati dan siap memfasilitasi khususnya untuk teknologi pengolahan sampah menjadi energi,” ujarnya
Waketum PAN ini juga mengajak DPRD Kabupaten dan Kota untuk mendukung upaya dari Menko Pangan Zulkifli Hasan yang saat ini terus melakukan finalisasi revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 38 Tahun 2018 mengenai pengolahan sampah menjadi energi. “Saya saat ini juga terlibat dalam revisi Perpres tentang Sampah tersebut dengan dipimpin Menko Pangan. Harapannya Perpres baru nantinya akan membuat pengolahan sampah lebih terintegrasi dengan penerapan teknologi waste to energy, dan juga disertai dengan komitmen anggaran yang memadai dan investasi yang menarik,” pungkas Eddy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya