Dark/Light Mode

Industri Rokok Lesu, DPR Minta Menkeu Evaluasi Kebijakan Cukai

Jumat, 12 September 2025 15:30 WIB
Tanaman tembakau. (Foto: Antara)
Tanaman tembakau. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, untuk mengevaluasi kebijakan terkait cukai hasil tembakau (CHT) rokok agar tak naik signifikan pada tahun 2026.

Menurut dia, saat ini ramai diberitakan soal kesulitan yang dihadapi perusahaan-perusahaan rokok besar, termasuk adanya kabar bahwa PT Gudang Garam Tbk telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

“Kita harus telusuri benarkah memang Gudang Garam kemudian lay off ratusan karyawannya. Ini ditelusuri, tapi paling tidak akan kelihatan bahwa pabrik-pabrik rokok besar kesulitan,” kata Harris, dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025).

Baca juga : DPR Minta Kemenlu Usut Tuntas Penembakan Brutal Staf KBRI Di Peru

Ia juga menekankan, jika cukai rokok dinaikkan secara agresif pada 2026 mendatang, maka industri rokok dengan produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan semakin tertekan, bahkan kesulitan untuk menutup biaya produksinya.“Kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi sifatnya agresif maka menyulitkan," ucapnya.

Menurutnya, banyak pihak telah memberikan masukan bahwa untuk Rp 1.000 harga rokok, maka sebesar Rp 760 itu cukai, kalau yang mesin. 

"Kalau dinaikkan 10 persen, berarti dari seribu, 760 menjadi 840. Tidak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret keretek mesin untuk sekedar menutup biaya produksinya,” jelasnya.

Baca juga : OKS Senang Mentalitas Macan Putih Mulai Terangkat

Harris pun mendorong Pemerintah, agar tetap menjaga target penerimaan cukai. Namun, tidak selalu melalui skema kenaikan tarif. 

Ia mengusulkan agar penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menjadi fokus utama bagi pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya mengaku, Pemerintah masih mengkaji secara komprehensif skema penyesuaian tarif cukai untuk tahun 2026, dengan mempertimbangkan kondisi industri, tenaga kerja. Serta, aspek kesehatan dan perlindungan masyarakat. 

Baca juga : Inovasi Robotik, Siswa SMA 1 Bogor Ciptakan Alat Deteksi Kebocoran Gas

Untuk diketahui, Komisi XI DPR menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, keputusan final dan besaran kenaikan tarifnya masih akan dibahas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta politik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.