Dark/Light Mode

Komisi XI Minta Menkeu Bahas Penggunaan Anggaran BA BUN Bareng DPR

Jumat, 22 Agustus 2025 08:55 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan alokasi anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang mencapai Rp 525 triliun pada 2026, atau meningkat dari tahun ini Rp 258 triliun.

Dolfie menyebut, dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), diatur bahwa anggaran BA BUN Rp 525 triliun tersebut, keterlibatan DPR dalam mencermati alokasi anggarannya dihapus.

"Rp 525 triliun ini digunakan sendiri, direncanakan sendiri oleh Pemerintah, Tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, akuntabel, dan tertib," tutur Dolfie saat rapat kerja dengan Pemerintah, Kamis (21/8/2025).

Baca juga : Finnet Sabet Penghargaan Digital di BUMN Awards 2025

Dolfie mencontohkan, biasanya, anggaran BA BUN salah satunya digunakan untuk pembayaran kompensasi listrik dan BB. berkisar sekitar Rp 200 triliun.

Artinya, bila tahun depan BA BUN dianggarkan sebesar Rp 525 triliun, maka ada gap sisa anggaran sekitar Rp 300 triliun yang belum diketahui peruntukannya.

Dia berharap, penggunaan anggaran Rp 525 triliun ini ke depan dibahas lebih lanjut dengan DPR. Agar ada rambu dan pagar serta kriteria penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Baca juga : Kinerja Moncer, Tugure Raih Penghargaan Reasuransi Terbaik

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran BA BUN memang berkaitan dengan diskresi Presiden.

Sebagaimana diketahui, diskresi Presiden adalah kewenangan yang dimiliki Presiden untuk mengambil keputusan atau tindakan dalam situasi tertentu. Meskipun tidak secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Jadi kami memahami dan mencatat pandangan Pak Dolfie yang tentu akan kami coba operasionalkan dalam bentuk apa yang sudah ada di dalam prioritas yang ada didalam program presiden," kata Sri Mulyani.

Baca juga : Beban Keuangan BUMN Bakal Turun Signifikan

Dia menyampaikan, dirinya memahami sepenuhnya kriteria dan rambu-rambu yang disampaikan dalam penggunaan anggaran BA BUN tersebut. Terutama terkait diskresi sebesar Rp 300 triliun, dia menegaskan angkanya sudah dirinci secara detail.

Namun, Sri Mulyani kembali menekankan, sebagian memang merupakan diskresi Presiden, khususnya dalam aturan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pembangunan jalan dan infrastruktur daerah. Bahkan, menurutnya, urusan sampah daerah pun akan diambil alih.

"Jadi banyak yang kita ambil alih karena melihat tidak terjadi progress, karena masalahnya terus berlangsung, makannya muncul dalam Inpres. Tapi saya rasa transparansi akan kita perhatikan," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.