Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
MPR For Papua Desak Kepolisian Berantas Peredaran Minol Di Papua Barat
Sabtu, 13 September 2025 12:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Maraknya peredaran minuman beralkohol (Minol) ilegal di Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Manokwari, telah menjadi perhatian publik dan menuai polemik beberapa pekan terakhir. Respons serius juga disampaikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Papua (MPR for Papua).
Lembaga yang beranggotakan para wakil rakyat (DPR dan DPD) dan didirikan oleh MPR RI sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian persoalan sosial-kemasyarakatan di Tanah Papua ini turut bersuara.
Ketua MPR for Papua Yorrys Raweyai menyayangkan penanganan Minol Ilegal yang cenderung lamban dan setengah hati.
Menurut Yorrys, sudah lama Pemerintah Kabupaten Manokwari menyuarakan perihal maraknya peredaran Minol ilegal, mulai dari ketiadaan izin peredaran, minuman olahan dan oplosan yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, hingga soal ketiadaan kontribusi sepeserpun bagi perekonomian daerah.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Pentingnya Pemahaman Bersama Peran R&D Dalam Pembangunan
"Sejak pertengahan 2025, Bupati Manokwari Hermus Indou, menyampaikan laporan resmi kepada MPR for Papua tentang 53 titik penjualan dan peredaran minol ilegal di wilayahnya. Dia pun telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan memberantas transaksi ilegal yang berlangsung selama puluhan tahun itu," ujar Yorrys di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Namun, lanjut Yorrys, setelah sekian lama laporan tersebut diterima, belum tampak aksi dan kebijakan tegas dan komprehensif pihak kepolisian untuk membasmi peredaran Minol ilegal di Manokwari.
Atas dasar itu, Wakil Ketua DPD RI tersebut mendesak pihak kepolisian agar lebih serius menangani peredaran Minol ilegal di Papua Barat.
"Dugaan ketidakseriusan dalam pemberantasan Minol ilegal di Manokwari, harus dijawab dengan bijak oleh aparat kepolisian. Sebab keluhan tersebut bukan sek!dar muncul dari masyarakat, tapi sesama unsur pimpinan daerah, yakni Bupati Manokwari," sambung Yorrys.
Baca juga : 16 Tokoh Bangsa Temui Presiden Di Istana Merdeka
Yorrys berharap, seluruh unsur Musyawarah Pemerintahan Daerah (Muspida) maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saling bersinergi dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat, termasuk saling mendukung kebijakan antarlembaga di daerah.
"Saya mengapresiasi langkah konstitusional yang dilakukan oleh Pemda Manokwari dengan menginisiasi lahirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manokwari. Saya berharap langkah tersebut didukung penuh oleh pihak kepolisian," tegas Yorrys.
Senada dengan Yorrys, Sekretaris MPR for Papua Filep Wamafma juga berharap, Perda Pengendalian dan Pengawasan Minol bisa menjadi instrumen regulatif, sejauh didialogkan dengan baik dan terbuka dengan seluruh pihak yang berkepentingan atas persoalan tersebut, termasuk pihak kepolisian.
"Perda Minol Manokwari harus dibahas secara terbuka sehingga mampu memberi solusi dan menghasilkan aturan yang lebih riil dan konkret, tidak menyisakan persoalan di kemudian hari, apalagi menghasilkan tafsir yang beraneka ragam," kata Filep.
Baca juga : Peneliti Spektrum Demokrasi Indonesia: Kerusuhan Nepal Pelajaran Penting Bagi Kita
Senator asal Papua Barat itu mengapresiasi sikap terbuka dan solutif yang ditampilkan oleh Bupati Manokwari dalam menjawab persoalan Minol ilegal di Manokwari.
Dia pun berharap pihak kepolisian menerima kritik secara terbuka demi kebaikan masyarakat Manokwari dan Papua Barat secara umum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya