Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Dukung Kebijakan Satu Orang Satu Akun Medsos
Jumat, 19 September 2025 16:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI AM Akbar Supratman menyatakan dukungannya terhadap wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia.
“Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta penipuan digital. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan akun ganda atau anonim tanpa identitas yang jelas,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Baca juga : Akbar Supratman Bantu Anak Yatim Piatu Dan Penderita Gizi Buruk Di Tolitoli
Akbar menilai, kebijakan tersebut akan memperkuat tanggung jawab personal masyarakat dalam berinteraksi di dunia maya.
Identitas digital yang valid juga dinilainya dapat mendorong penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan partisipasi demokrasi yang lebih sehat.
“Ruang digital harus mencerminkan budaya bangsa, yakni kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Dengan kebijakan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati sekaligus terlindungi dari praktik penipuan dan penyalahgunaan akun palsu,” ujarnya.
Baca juga : Peserta Aktif, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Untuk Affan Kurniawan
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Menurutnya, transparansi dan perlindungan data pribadi menjadi faktor utama agar kebijakan tidak menimbulkan masalah baru.
“Yang tidak kalah penting, kebebasan berbicara dan berpendapat tetap harus dijamin,” ujar Akbar yang juga aktif di media sosial, seperti Instagram dan TikTok.
Baca juga : Hakim Perintahkan Uang Gratifikasi 20 M Dirampas
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengusulkan agar setiap warga negara hanya memiliki satu akun di tiap platform media sosial.
Menurut Bambang, gagasan itu bertujuan mencegah maraknya akun anonim maupun akun palsu yang sering digunakan untuk menyebarkan informasi bohong.
“Ke depan, perlu single account terintegrasi. Jadi, setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss, satu warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah dan media sosial,” ujar Bambang, Kamis 12 September 2025 lalu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya