Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Revisi Undang-Undang Sisdiknas
DPR Siapkan Bab Khusus Cegah Bullying Di Sekolah
Jumat, 21 November 2025 07:00 WIB
Sebelumnya
Kurniasih bilang, keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi tujuan pendidikan nasional juga harus diterapkan secara konsisten. Jika nilai-nilai ini dijalankan secara maksimal, kasus perundungan dan berbagai tindakan negatif lainnya semestinya dapat dicegah.
Selain itu, Kurniasih menyoroti pentingnya pembentukan akhlak mulia sebagai bagian dari output pendidikan. Karena karakter yang baik akan mendorong peserta didik menjadi pribadi positif dan menjauhi perilaku merugikan.
Baca juga : Menekraf: Desain Grafis Perkuat Industri Kreatif
Kata kunci kedua adalah kesehatan. Kurniasih menjelaskan kesehatan yang dimaksud bukan hanya kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental. Karena anak-anak saat ini menghadapi tantangan besar terkait pemenuhan tumbuh kembang, aspek psikologis, dan kondisi mental yang stabil.
“Anak-anak harus dibantu membangun mentalitas yang positif. Karena kesehatan psikologis mereka penting untuk diperkuat kembali,” katanya.
Baca juga : Desain Medali GHM 2025 Disorot Golkar Gorontalo
Namun demikian, Kurniasih menegaskan penguatan tujuan pendidikan nasional merupakan langkah penting yang perlu dilakukan secara bersama-sama. Mulai dari sekolah, keluarga, dan Pemerintah untuk mencegah kekerasan dan membentuk generasi yang berkarakter kuat serta bermartabat.
Sementara, Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, Pemerintah akan mempercepat perbaikan regulasi untuk menangani kasus perundungan di sekolah melalui revisi aturan dan penguatan kompetensi guru.
Baca juga : Saran Kader Gerindra, Koperasi Merah Putih Disesuaikan Kondisi Desa
“Sudah kita kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Tahun 2023 itu,” kata Mu’ti usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Jumat, 21 November 2025 dengan judul "Revisi Undang-Undang Sisdiknas DPR Siapkan Bab Khusus Cegah Bullying Di Sekolah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya