Dark/Light Mode

Semua Fraksi Sepakat

Komisi III DPR Mulai Garap RUU Penyesuaian Pidana

Selasa, 25 November 2025 06:30 WIB
Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Machfud Arifin. Foto: Istimewa
Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Machfud Arifin. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Fraksi PKS, lanjutnya, mendukung penuh pembahasan RUU Penyesuaian Pidana dan menyetujuinya untuk diproses ke tahap selanjutnya. “Keberadaan RUU ini diharapkan jadi tonggak penting dalam memastikan KUHP berfungsi optimal sebagai hukum pidana yang responsif terhadap kebutuhan bangsa,” tegasnya.

Anggota Komisi III Muhammad Rahul yang mewakili Fraksi Partai Gerindra mengatakan, pihaknya menggarisbawahi pentingnya penyelarasan norma hukum di Indonesia agar sejalan dengan implementasi KUHP. Fraksinya mendukung tiap upaya mengatasi ketidakpastian hukum dan memperbaiki efektivitas sistem peradilan di Tanah Air.

“Dengan penyesuaian yang cermat, kami yakin RUU ini akan memberikan kepastian hukum dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ucap Rahul.

Baca juga : Agar Penumpang KRL Tak Tidur Di Stasiun, KAI Diminta Tambah Fasilitas Istirahat

Fraksi PKB berpendapat, langkah konsolidasi yuridis penyesuaian terhadap UU KUHP sendiri saat ini relevan untuk dilakukan. Karena dilatarbelakangi beberapa temuan terhadap UU KUHP seperti kesalahan teknis format penulisan.

“Konsolidasi yuridis dalam penyesuaian ini juga diperlukan supaya ada keseragaman ketentuan pidana dalam UU di luar KUHP, dengan sistem hukum pidana nasional,” ujar Abdullah yang mewakili PKB.

Empat fraksi lainnya, Partai Demokrat, PDIP, Partai Golkar, dan PAN, turut mendukung pembahasan RUU Penyesuaian Pidana untuk dilanjutkan. Selain karena sejalan dengan ketentuan di UU KUHP, aturan ini diharapkan meminimalkan disparitas putusan antar pengadilan sehingga masyarakat mendapat kepastian hukum yang lebih kuat.

Baca juga : Kini Tak Ada Lagi Pohon Palem Di Pondok Indah

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, RUU Penyesuaian Pidana berisi tiga bab yang mengatur penyesuaian pidana di berbagai peraturan, hingga penyempurnaan KUHP yang baru. Pria yang karib disapa Eddy itu menjelaskan, penyesuaian terhadap KUHP dilakukan pada pasal-pasal yang memerlukan perbaikan.

Seiring dengan persetujuan Komisi III DPR, Kemenkum telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Selanjutnya, Komisi III DPR menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Penyesuaian Pidana yang ditargetkan rampung pada awal Desember 2025. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Selasa, 25 November 2025 dengan judul "Semua Fraksi Sepakat Komisi III DPR Mulai Garap RUU Penyesuaian Pidana"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.