Dark/Light Mode

Masyarakat Dairi Apresiasi Kementerian LH, Minta DPM Segera Beroperasi

Jumat, 28 November 2025 20:53 WIB
Perwakilan masyarakat lingkar tambang menghadiri rapat virtual pembahasan Adendum Amdal dan RKL/RPL DPM bersama KLH, Jumat (28/11/2025). (Dok. Ist)
Perwakilan masyarakat lingkar tambang menghadiri rapat virtual pembahasan Adendum Amdal dan RKL/RPL DPM bersama KLH, Jumat (28/11/2025). (Dok. Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat di sekitar wilayah operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) mengaku sangat terbantu dengan kehadiran perusahaan. Mereka mendukung pemanfaatan sumber daya mineral selama DPM mengikuti regulasi yang diatur pemerintah. 

Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), Sahbin Cibro berharap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan kesempatan kepada DPM untuk segera beroperasi kembali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

“Atas perhatian Bapak Menteri LHK (Hanif Faisol Nurofiq), kami mengucapkan banyak terima kasih,” kata Sahbin usai mengikuti rapat pembahasan Adendum Amdal, Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL/RPL) DPM yang digagas KLH secara virtual pada Jumat (28/11/2025). 

Baca juga : Perkuat SDM Industri, Politeknik Kemenperin Kukuhkan Dua Guru Besar Baru

Sahbin mengungkapkan sejak kehadiran DPM pada tahun 1998, masyarakat merasakan banyak perubahan positif. Mulai dari peningkatan perekonomian, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, hingga budaya.

“Untuk alasan tersebut, kami mendukung sepenuhnya kehadiran DPM sebagai investor sektor pertambangan yang memiliki itikad baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi, khususnya warga lingkar tambang,” sebutnya. 

Ia menekankan masyarakat lingkar tambang memiliki hak untuk menentukan masa depan mereka. Termasuk mendukung pemanfaatan sumber daya mineral di wilayah mereka selama mengikuti regulasi yang berlaku.

Baca juga : Bang Pur Award Apresiasi Pengabdian Kader, Dorong Semangat Baru Golkar

"Kami tidak mengenal anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang menolak DPM dan tidak pernah merasakan bantuan atau advokasi dari mereka. Kami menolak dengan tegas kehadiran LSM tersebut di wilayah kami karena tidak memberikan solusi apa pun,” tegas Sahbin. 

Adapun rapat ini diikuti di antaranya Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Camat Silima Pungga-pungga, Camat Lae Parira, kepala desa se-Kecamatan Silima Pungga-pungga, dan tokoh masyarakat. 

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan terdapat potensi untuk melihat kembali kondisi di wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menjadi lokasi PT Dairi Prima Mineral (DPM) setelah pencabutan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).

Baca juga : Peradi SAI Apresiasi Pengesahan UU KUHAP, Yakin Aparat Lebih Profesional

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan KLH, Laksmi Widyajayanti menyampaikan ketika Surat Keputusan Menteri LHK keluar untuk SKKL PT DPM di Kabupaten Dairi telah melakukan berbagai kajian hingga dinyatakan layak lingkungan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.