Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Inpres Turunkan Bunga PNM
Ketua DPD Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu Di Desa
Jumat, 15 Mei 2026 17:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Kepala Daerah untuk memberikan pendampingan khusus terhadap pengembangan Usaha ultra Mirko-mikro kelompok Ibu PKK di daerah.
Mantan Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi Dan menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Lembaga Keuangan PNM Mekar menurunkan bunga pembiayaan menjadi maksimal 9 persen.
"Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut dengan menyiapkan ekosistem kelompok Usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa. Tentunya dengan memaksimalkan kelompok ibu-Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).
Baca juga : Mendagri Minta Pemda Kurangi Perjalanan Dinas
Sebagai wakil masyarakat dearah, tambahnya, dia mengapresiasi kebijaksanaan Presiden Prabowo yang secara tegas dan meyakinkan meminta agar pembiayaan terhadap usaha ultra mikro oleh manajemen PT. Permodalan Nasional Mandiri (PNM) ditetapkan secara lebih mudah dan murah.
"Keputusan Presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian negara terhadap produktifitas industri kreatif milik kelompok usaha ibu-ibu di daerah," tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan mengatakan, PT PNM yang adalah lembaga keuangan mikro milik Danatara memiliki pengalaman panjang dalam pembiayaan terhadap usaha ultra mikro hingga menengah.
Baca juga : Arus Balik Padat, Menhub Minta Pemudik Utamakan Keselamatan
"Kita ingin program pembiayaan ini dapat direalisasikan secara terintegrasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih," usulnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sebesar Rp 10,2 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung, Rabu (13/5/2026).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya