Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Aksi Main Hakim Sendiri Meningkat
DPR: Hapus Budaya Kekerasan
Kamis, 30 Juli 2026 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti meningkatnya kasus kekerasan dan aksi main hakim sendiri di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Untuk itu, DPR mendesak negara untuk segera mengambil langkah tegas dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat.
Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, serangkaian peristiwa tragis yang menelan korban jiwa ini merupakan alarm keras. Tindakan kekerasan tidak boleh dibiarkan berakar. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam negara hukum, tegas Rieke, segala permasalahan wajib diselesaikan melalui mekanisme peradilan yang adil, bukan melalui aksi balas dendam atau penghukuman sepihak oleh massa. "Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, ruang bagi kekerasan akan semakin terbuka dan pada akhirnya mengancam persatuan bangsa," tegasnya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Baca juga : Bansos Dipastikan Lebih Cepat Dan Tepat Sasaran
Rieke merinci sedikitnya ada empat peristiwa tragis yang terjadi secara beruntun pada rentang waktu 24–26 Juli 2026. Pertama, tewasnya seorang petugas keamanan di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) akibat dugaan penganiayaan setelah menegur sekelompok pemuda.
Kedua, tewasnya seorang terduga pencuri ayam akibat pengeroyokan massa di Tabanan, Bali.
Ketiga, meninggalnya seorang terduga pencuri sepeda motor akibat aksi main hakim sendiri di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah. Terakhir, bentrokan antarwarga di kawasan perbatasan Menteng-Matraman, Jakarta, yang juga menimbulkan korban jiwa.
Baca juga : Negara Wajib Hadir Berikan Rasa Aman
Menurutnya, stabilitas nasional hanya bisa dijaga melalui penegakan hukum yang berkeadilan, penguatan solidaritas sosial, serta kehadiran nyata negara di tengah rakyat. Karena kekerasan tidak pernah menyelesaikan persoalan.
"Sebaliknya, kekerasan hanya melahirkan korban baru, memperpanjang konflik, dan memperdalam luka sosial," kata politisi PDIP ini.
Untuk itu, Rieke menyampaikan tiga rekomendasi konkret kepada Pemerintah untuk mencegah meluasnya ancaman tersebut. Pertama, penegakan hukum yang tegas. Aparat penegak hukum kudu menindak seluruh pelaku kekerasan secara profesional dan tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya