Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Unsoed, DPR: Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 11:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Praktik dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru dinilai tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.
Komisi X DPR RI menegaskan,.pendidikan tinggi bukan tempat untuk bertransaksi bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akhmad Sodiq ditangkap karena diduga terlibat dalam pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga : Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Ingatkan Evaluasi Sistem Pendidikan
“Kami atas nama Komisi X DPR RI menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi,” kata Lalu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Legislator Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Seleksi, kata dia, harus didasarkan pada prestasi dan kemampuan calon mahasiswa, bukan kedekatan dengan pihak tertentu maupun kemampuan membayar.
“Pendidikan tinggi bukan ruang untuk bertransaksi bagi mereka yang memiliki finansial berlebih. Praktik suap tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun,” tegasnya.
Baca juga : Hasil Penggeledahan Di Unsoed, KPK Temukan Bukti Pengondisian Maba
Meski menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan di KPK, Lalu menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem penerimaan mahasiswa baru, khususnya pada jalur mandiri.
“Jangan sampai persoalan ini justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi,” ingatnya.
Lalu menuturkan, Komisi X DPR RI berencana memanggil kementerian terkait, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), untuk meminta penjelasan mengenai langkah penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Terlebih, kata dia, Komisi X DPR RI baru saja menyelesaikan Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) yang memuat sejumlah rekomendasi penting untuk memperbaiki sistem seleksi ke depan.
Baca juga : Geledah Kasus Pemerasan Unsoed, KPK Temukan Bukti Pengondisian Maba
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta. Sebanyak sembilan orang, termasuk Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan dua wakil rektornya, ditangkap dalam penindakan tersebut.
Komisi Antirasuah mensinyalir penangkapan para petinggi kampus negeri tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, khususnya melalui jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya