Dark/Light Mode

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Ingatkan Evaluasi Sistem Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 13:31 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menyoroti persoalan tata kelola di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).

Pengamat Pendidikan Indra Charismadji meminta pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Indra mengatakan, kasus dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri bukan kali pertama terjadi. Dia menyebut Universitas Lampung sebagai salah satu PTN yang pernah terseret kasus korupsi.

"Kasus korupsi perguruan tinggi negeri bukan yang pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Indra, kembali munculnya kasus korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pendidikan.

Baca juga : Hasil Penggeledahan Di Unsoed, KPK Temukan Bukti Pengondisian Maba

Dia menilai, pembenahan tersebut mendesak dilakukan untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi.

"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi itu urgent," ucapnya.

Meski demikian, Indra meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait kasus yang menjerat Rektor Unsoed. Dia menilai, proses hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sebelum lebih jauh, kita butuh kepastian dulu apakah ini politis atau murni pidana. Asas praduga tak bersalah wajib kita hormati dan tempatkan sebagaimana mestinya. Saya tidak mau menjadi hakim dalam kondisi seperti ini," tegasnya 

Indra juga berharap, perkara tersebut benar-benar merupakan kasus pidana tanpa kepentingan politik.

Baca juga : Geledah Kasus Pemerasan Unsoed, KPK Temukan Bukti Pengondisian Maba

"Semoga kasusnya benar-benar pidana murni, tidak ada unsur politisnya," tuturnya.

Sebelumnya KPK menyatakan, Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam seleksi mahasiswa baru Unsoed menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, peristiwa yang terjadi di Unsoed harus menjadi cambuk bagi seluruh pihak untuk melihat kembali komitmen pencegahan korupsi yang telah dibangun bersama, khususnya dalam tata kelola perguruan tinggi.

“Pada akhirnya, kita berharap, permasalahan yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan di Unsoed ini menjadi cambuk bagi kita semua untuk melihat kembali komitmen-komitmen kita, dan merespons dengan langkah perbaikan yang nyata, menyeluruh, dan lebih serius,” ujar Budi, Minggu (23/8/2026).

Menurut Budi, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa.

Baca juga : Usut Korupsi Kasus Unsoed, KPK Kembangkan Ke TPPU

Karena itu, praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap tradisi akademik dan masa depan generasi Indonesia.

“Ketika praktik korupsi mencederai dunia pendidikan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi yang seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas, adil, dan berintegritas,” tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.