Dark/Light Mode

KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi

Minggu, 23 Agustus 2026 11:39 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam seleksi mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, peristiwa yang terjadi di Unsoed harus menjadi cambuk bagi seluruh pihak untuk melihat kembali komitmen pencegahan korupsi yang telah dibangun bersama, khususnya dalam tata kelola perguruan tinggi.

“Pada akhirnya, kita berharap, permasalahan yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan di Unsoed ini menjadi cambuk bagi kita semua untuk melihat kembali komitmen-komitmen kita, dan merespons dengan langkah perbaikan yang nyata, menyeluruh, dan lebih serius,” ujar Budi Prasetyo, Minggu (23/8/2026).

Menurut Budi, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa.

Karena itu, praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap tradisi akademik dan masa depan generasi Indonesia.

“Ketika praktik korupsi mencederai dunia pendidikan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi yang seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas, adil, dan berintegritas,” tuturnya.

Budi menegaskan, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, dan pencetak pemimpin masa depan.

Karena itu, kampus tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang pembudayaan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Unsoed Pernah Ikut Asesmen Integritas

Budi menjelaskan, KPK sebenarnya telah mendorong penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi melalui program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).

Baca juga : Ada Pembelian Aset dari Hasil Korupsi di Kasus Unsoed, KPK Kembangkan ke TPPU

Program tersebut dibentuk pada 2022 melalui kesepakatan KPK bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi dan guru besar perwakilan MRPTNI, FRI, Forum Pimpinan PTKN, Dewan Guru Besar Indonesia, dan Asosiasi Profesor Indonesia.

Peluncuran PIEPTN digelar di Yogyakarta pada 14–15 November 2022 dan dihadiri 109 pimpinan dari 85 PTN dan PTKN.

Dalam forum tersebut dirumuskan 12 area risiko korupsi dan delapan perangkat antikorupsi untuk memperkuat integritas perguruan tinggi.

Unsoed menjadi salah satu perguruan tinggi yang terlibat dalam forum tersebut. Dalam kegiatan itu, Unsoed diwakili Wakil Rektor I Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., dan Wakil Rektor II Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum.

Salah satu tindak lanjut PIEPTN adalah pengembangan instrumen dan pelaksanaan asesmen mandiri.

Instrumen asesmen disusun pada 2023 dan asesmen mandiri perguruan tinggi negeri dilaksanakan pada Juni 2024.

Unsoed turut mengikuti asesmen mandiri tersebut. Hasil asesmen memberikan rekomendasi penguatan pada sejumlah area risiko, yakni pembelajaran, penerimaan mahasiswa baru, dan akreditasi.

Sementara perangkat antikorupsi yang diusulkan meliputi pengendalian konflik kepentingan, pengelolaan informasi publik, dan pengendalian gratifikasi.

Hasil asesmen tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pimpinan kampus dalam menetapkan kebijakan terkait good university governance.

KPK Dorong Kampus Terbuka

Baca juga : Menjual Pintu Masuk

Menurut Budi, pemberantasan korupsi di perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.

Penegakan hukum memang diperlukan untuk memberikan efek jera dan memastikan akuntabilitas, tetapi harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

KPK juga mendorong penguatan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari benturan kepentingan.

Nilai integritas harus diterapkan dalam seluruh ekosistem kampus, mulai dari tata kelola organisasi, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, proses akademik, hingga pengelolaan sumber daya manusia.

“Integritas tidak boleh hanya diajarkan di ruang kelas, tetapi harus diwujudkan dalam praktik dan budaya kelembagaan sehari-hari,” tegasnya.

Budi menilai, perguruan tinggi juga memiliki risiko korupsi yang perlu diantisipasi, termasuk dalam pengelolaan anggaran pendidikan, pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, penelitian, serta layanan akademik.

Karena itu, penguatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak dapat ditawar.

Penguatan komitmen tersebut kembali dibahas dalam Forum PIEPTN yang digelar KPK bersama mitra inisiator pada 19–20 Agustus 2026, bertepatan dengan momentum terungkapnya kasus dugaan pemerasan seleksi mahasiswa baru di Unsoed melalui OTT.

Forum PIEPTN 2026 dihadiri perwakilan asosiasi pimpinan perguruan tinggi serta sejumlah PTN, PTKN, dan PTKL.

Baca juga : KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi PMB Unsoed

Forum tersebut bertujuan mengonsolidasikan kembali komitmen PIEPTN 2022 dan menyusun strategi yang lebih konkret dalam memperkuat integritas ekosistem perguruan tinggi.

Dalam forum itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya keterbukaan dari perguruan tinggi.

Menurutnya, KPK memiliki keterbatasan daya jangkau sehingga tidak mungkin mendatangi setiap kampus untuk menemukan dan menyelesaikan persoalan yang ada.

“Daya jangkau KPK sangat terbatas dan tidak mungkin datang ke setiap kampus. Oleh karena itu, perguruan tinggi harus terbuka terkait symptom, penyakit, masalah yang ada. Apabila masalah ditutup-tutupi seolah tidak terjadi apa-apa, maka forum ini hanya menjadi simbol dan implementasinya tidak mencapai tujuan,” kata Budi, mengutip pernyataan Setyo.

Keterbukaan, lanjut Budi, menjadi bagian penting dari komitmen integritas. Evaluasi bersama juga harus dilakukan secara terbuka untuk memastikan berbagai persoalan dapat segera diperbaiki.

"KPK tidak menempatkan diri sebagai pihak yang memerintah forum, karena semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan tata kelola yang baik dan kondisi perguruan tinggi yang sehat,” ujarnya.

Budi berharap, kasus OTT Unsoed tidak berhenti pada proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk memperkuat sistem pencegahan dan membangun budaya integritas.

“Hingga suatu saat nanti kita bisa benar-benar merasakan, integritas menjadi pondasi tradisi akademik yang mengakar di dunia pendidikan kita,” pungkas Budi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.