Dark/Light Mode

DPR Sahkan Perubahan UU P2SK Menjadi Undang-Undang

Kamis, 4 Juni 2026 13:20 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) memimpin Rapat Paripurna ke-20 DPR Masa Sidang V Tahun 2025/2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) memimpin Rapat Paripurna ke-20 DPR Masa Sidang V Tahun 2025/2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026)

Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK menjadi undang-undang.