Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Senator Mirah Minta DTSEN Lebih Adaptif Tangkap Perubahan Warga NTB
Jumat, 18 September 2026 19:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPD RI atau Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid menilai penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama pemerintah merupakan langkah penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Namun, Mirah mengingatkan, kualitas DTSEN harus terus dijaga dan diperbarui agar mampu mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis.
“DTSEN harus menjadi instrumen yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Jangan sampai data menjadi lebih lambat daripada perubahan kehidupan warga,” ujar Mirah dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, ketika satu sistem data digunakan sebagai rujukan berbagai program pemerintah, akurasi data menjadi sangat menentukan. Sebab, ketidaktepatan data dapat membuat masyarakat yang membutuhkan justru tidak memperoleh intervensi pemerintah secara optimal.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, DTSEN kini menjadi rujukan bersama untuk perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program pemerintah.
Baca juga : BPS: DTSEN Terus Dimutakhirkan Agar Program Pemerintah Tepat Sasaran
DTSEN dibangun dari integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta berbagai data administratif dan kependudukan.
Per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 mencakup 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga. Mirah meminta perhatian khusus diberikan terhadap kualitas data di NTB. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di NTB pada Maret 2026 mencapai 628,50 ribu orang atau 11,17 persen.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas data bukan sekadar persoalan administrasi. Bagi keluarga yang berada dalam kondisi rentan, perubahan pekerjaan, pendapatan, tempat tinggal, atau komposisi keluarga dapat berpengaruh terhadap kemampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar,” jelasnya.
Karena itu, Mirah menilai proses pembaruan DTSEN harus mampu menangkap perubahan kondisi masyarakat secara cepat dan akurat. Ia mendorong penguatan mekanisme pemutakhiran DTSEN yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa atau kelurahan, pendamping sosial, hingga masyarakat.
BPS menyebut pemutakhiran dilakukan melalui data administrasi, sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, ground check, serta partisipasi masyarakat.
Baca juga : Senator Mirah Dukung Pemerintah Evaluasi Program MBG
“Jangan hanya menunggu data administratif berubah. Pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki pengetahuan paling dekat mengenai dinamika masyarakat. RT, RW, kader, pendamping sosial, dan masyarakat sendiri juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan perubahan kondisi secara mudah dan terukur,” tegas Mirah.
Selain pemutakhiran, Mirah mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme desil. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif, bukan ukuran tunggal kemiskinan maupun jaminan otomatis untuk menerima bantuan.
BPS menjelaskan, penentuan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Setiap program pemerintah juga memiliki kriteria penerima masing-masing.
Karena itu, Mirah mendorong pemerintah memastikan mekanisme usul dan sanggah berjalan efektif, mudah diakses, serta memberikan kepastian proses kepada masyarakat.
“Ketika warga merasa data keluarganya tidak sesuai, harus tersedia jalur koreksi yang jelas. Masyarakat perlu tahu ke mana menyampaikan keberatan, dokumen apa yang diperlukan, dan bagaimana proses verifikasinya,” katanya.
Baca juga : Eva: Saya Sudah Minta BPS Periksa Proses Pendataannya
Menurut Mirah, partisipasi masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pemutakhiran data, bukan sekadar pelengkap. Dia menambahkan, penguatan DTSEN perlu diarahkan pada prinsip akurasi, keterbaruan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan demikian, data tidak berhenti sebagai basis administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat sesuai kondisi faktual di lapangan.
“Bagi NTB, DTSEN harus menjadi alat untuk memastikan tidak ada keluarga rentan yang terlewat dan tidak ada intervensi yang diberikan tanpa dasar data yang memadai. Data yang akurat pada akhirnya harus bermuara pada kebijakan yang tepat dan perlindungan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Mirah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya