Dark/Light Mode

Ketua Banggar: MSCI Bukan Nabi

Minggu, 18 Oktober 2026 11:58 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Foto: Ist)
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pasar modal Indonesia perlu menjadi evaluasi serius, namun tidak boleh dipandang sebagai kebenaran mutlak yang tidak dapat dikritisi.

“MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Said mengatakan pengumuman MSCI yang menempatkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kategori standalone berdampak besar terhadap pasar saham Indonesia, yang tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 11,57 persen pada perdagangan 16 Oktober 2026.

Menurut dia, sejumlah saham berkapitalisasi besar dan blue chip yang selama ini mencerminkan nilai pasar serta fundamental perusahaan turut mengalami tekanan hingga mendekati 15 persen.

Ia menilai, koreksi yang disampaikan MSCI tetap perlu diterima sebagai masukan untuk memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia. Namun, hubungan antara MSCI dengan otoritas pasar modal Indonesia juga perlu dibangun secara resiprokal melalui komunikasi dan kritik yang konstruktif.

“Tanpa bermaksud membela BEI dan OJK, kedua lembaga dalam laporan kinerjanya ke DPR secara bertahap menjalankan saran-saran kebijakan dari MSCI,” ujarnya.

Said menyebut BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah proaktif membangun komunikasi dengan MSCI.

Baca juga : Buntut IHSG Anjlok, Polri Usut Permainan Di Pasar Modal

Ia mencontohkan, OJK telah meningkatkan ketentuan free float secara berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yakni 15, 20, dan 25 persen. Selain itu, OJK juga telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar di bursa.

“Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak ada apresiasi secuil pun dari MSCI?” kata Said.

Said mengakui masih terdapat persoalan dalam perdagangan saham Indonesia, termasuk dugaan praktik pengaturan harga. Menurut dia, transparansi mengenai kepemilikan saham juga masih perlu diperbaiki.

Ia mengatakan, KSEI dan OJK perlu terus didorong untuk menyempurnakan granularitas data investor serta memperluas akses informasi mengenai kepemilikan saham para pihak.

Menurut Said, tuntutan transparansi tersebut merupakan hal yang wajar bagi MSCI sebagai lembaga yang menjadi rujukan investor global dalam mengambil keputusan investasi.

“Saya memahami sepenuhnya MSCI sebagai panduan investor tentu saja merasa berkepentingan memberikan informasi yang utuh, agar para investor dapat mengambil tindakan investasi dengan matang dan akurat, disertai analisa risiko yang memadai,” katanya.

Namun, Said menilai upaya perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia perlu turut diperhitungkan dalam menilai kondisi pasar Indonesia.

Baca juga : Rupiah Dan Indeks Terkejut

Ia membandingkan keputusan MSCI dengan FTSE Russell yang tetap menempatkan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama sejumlah negara lain, termasuk China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi.

Menurut dia, keputusan FTSE Russell tersebut mempertimbangkan upaya perbaikan terhadap klasifikasi investor, penambahan free float, serta pengawasan pasar yang diperketat.

“Kenapa FTSE Russell memberi penghargaan atas upaya perbaikan di BEI, sementara MSCI tidak? Bukankah jika ada hal yang belum terlalu jelas bisa dikomunikasikan kepada otoritas?” ujarnya.

Said menegaskan, dirinya tidak menolak koreksi dari MSCI sepanjang rekomendasi tersebut benar-benar ditujukan untuk memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia.

Namun, ia mengingatkan, kebijakan MSCI juga dapat menimbulkan dampak besar terhadap pasar, terutama ketika pengumuman lembaga tersebut memicu aksi jual secara masif.

Menurut Said, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena gejolak harga saham justru dapat menimbulkan kerugian bagi investor domestik.

Ia menyoroti, adanya aksi beli investor asing ketika harga saham Indonesia mengalami tekanan pada 16 Oktober 2026. Berdasarkan data yang disampaikannya, investor asing tercatat melakukan pembelian hingga Rp9,18 triliun.

Baca juga : Pernyataan MSCI Dinilai Tidak Mendasar, Investor Diminta Tetap Tenang

“Tentu saja saya tidak menuduh lembaga sekaliber MSCI bersindikasi menjatuhkan harga IHSG dan memberi jalan investor asing untuk profit taking. Namun fakta yang sulit kita pungkiri, sadar atau tidak, kebijakan MSCI menguntungkan hedge fund,” katanya.

Said mempertanyakan konsistensi MSCI dalam mendorong pencegahan praktik pengaturan harga apabila keputusan lembaga tersebut juga dapat memicu gejolak harga yang sangat besar.

“Kalau MSCI mengharamkan pengaturan harga karena berdampak kerugian investor, bukankah tindakan MSCI yang menilai sepihak jauh lebih berdampak besar bagi kekacauan harga di BEI?” ujarnya.

Ia berharap, MSCI tidak mempertaruhkan kredibilitasnya dan tetap menjalankan fungsi sebagai lembaga rujukan pasar secara objektif, transparan, serta proporsional.

Said kemudian mengibaratkan upaya memperbaiki pasar modal Indonesia seperti mencari jarum di tengah persawahan dengan padi yang telah menguning.

“Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning tidak rusak karena terinjak-injak saat mencari jarum,” kata Said.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.