Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Buka Akses Digital bagi Anak Disabilitas Netra di MotoGP Mandalika
- Kinerja Melesat, Bank Mandiri Buyback Saham Dan Tebar Dividen
- Mbappe Brace, Real Madrid Hajar RB Leipzig
- Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang, PSSI Sanksi Persija-Persita
- Madura United Vs Persib Bandung, Jadwal Padat Jadi Kendala
Penegakan Hukum Kian Sejalan Asta Cita
Habiburokhman: Tingkat Represivitas Aparat di Era Prabowo Turun Drastis
Kamis, 22 Oktober 2026 16:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai penegakan hukum dalam dua tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto makin sejalan dengan Asta Cita.
"Kita harus objektif, kepemimpinan Presiden Prabowo sudah on the track. Menuju dan mendekati implementasi Asta Cita yang sepenuhnya," kata Habiburokhman melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, ada tiga indikasi yang mendukung hal tersebut. Pertama, disahkannya dua produk undang-undang pidana terpenting, yakni Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"KUHP baru kita tahu ya, menggantikan KUHP kolonial Belanda, yang mengubah paradigma hukum kita dari hukum formalistik menjadi hukum substansi. Mengedepankan keadilan," jelas Habiburokhman.
Baca juga : Soal Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi, Luhut Buru-buru Meluruskan
"Kemudian, kita juga mengesahkan KUHAP baru, menggantikan KUHAP Orde Baru. KUHAP baru menguatkan posisi warga negara secara sangat signifikan di hadapan aparat penegak hukum negara," lanjutnya.
Habiburokhman menyebut, kehadiran dua produk undang-undang itu telah berhasil membuat jutaan masyarakat mendapatkan keadilan.
Dalam pandangannya, di era Pemerintahan Pak Prabowo, hukum sangat humanis ketika berhadapan dengan para pengkritik. Berhadapan dengan mereka yang berada di luar kekuasaan, mereka yang menyampaikan kebebasan berekspresi.
"Kita tahu bahwa tingkat represivitas aparat menurun sangat sangat drastis dibanding periode-periode sebelumnya," ujar Habiburokhman.
Baca juga : DPD Bicara Pentingnya Jaga Kepercayaan Rakyat
"Pak Prabowo bahkan dihina secara pribadi, dibikin gambar kartun tidak senonoh. Kemarin juga ada gambar figur Pak Prabowo, atau gambar Pak Prabowo, dicekik oleh demonstran. Sama sekali tidak ada tindakan hukum terhadap para pengunjuk rasa tersebut. Para intelektual yang menyampaikan kritikannya, juga tidak ada yang dikriminalisasi," imbuhnya.
Yang terakhir, kata Habiburokhman, hukum justru bersikap bengis terhadap para koruptor.
"Kita tahu, baru di era inilah, para pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi langsung ditindak, tanpa menunggu waktu. Biasanya, para pejabat baru diusut tindakannya ketika sudah tak lagi menjabat, atau ketika rezim sudah berganti," tutur Habiburokhman.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat-pejabat yang disebut dekat dengan Presiden dan lain sebagainya, juga tetap ditindak. Misalnya, kasus korupsi Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga : Presiden Prabowo: MSCI Mau Takut-Takuti Kita
"Saya pikir ini sudah on the track dan searah dengan Asta Cita," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya