Dark/Light Mode

Kecelakaan Kapal Kembali Terjadi

Komisi V Pertanyakan Izin Sertifikasi Kelaikan Kapal

Jumat, 23 Oktober 2026 06:55 WIB
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam. Foto : Istimewa
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam. Foto : Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penerapan standar keselamatan pelayaran. Desakan tersebut menyusul terbakarnya KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/26).

Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam meminta Kemenhub mengkaji kembali pelaksanaan penerbitan sertifikat keselamatan kapal. Sertifikasi harus benar-benar menjamin terpenuhinya Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan operasional. "Jadi bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi," katanya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Diketahui, insiden terjadi pukul 16.15 WIB ketika KMP Batumandi berada di alur masuk penyeberangan Merak, Banten. Dalam laporan awal, kebakaran berasal dari kamar mesin kapal. Dalam peristiwa tersebut, Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sebanyak 460 orang, terdiri atas 420 penumpang dan 40 kru kapal.

Seluruh penumpang dan kru berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Namun, sebanyak 11 orang harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten.

Baca juga : Golkar & PAN Kawal Sampai Tuntas Program Kerakyatan

Selain itu, ia menyoroti pelaksanaan pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check secara menyeluruh sebelum armada kapal diizinkan beroperasi. Ditegaskan, izin berlayar harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang memastikan kondisi kapal memenuhi persyaratan keselamatan.

Komisi V DPR, lanjutnya, ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Ramp check itu mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya.

Ia menambahkan, setiap tahapan pemeriksaan dan penerapan prosedur keselamatan mesti dilaksanakan secara disiplin, cermat, dan konsisten. "Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran standar keselamatan yang berpotensi membahayakan penumpang maupun awak kapal," tandas politisi Golkar ini.

Selain itu, Aprozi mendorong penguatan pengawasan terhadap aspek teknis armada. Hal itu mencakup pemeriksaan kondisi mesin, optimalisasi sistem pencegahan kebakaran di ruang mesin, serta pengawasan terhadap muatan kendaraan yang diangkut kapal.

Baca juga : PKB Babel Perjuangkan Program Kemandirian Pondok Pesantren

Menurutnya, seluruh aspek tersebut perlu menjadi perhatian serius agar risiko kecelakaan maupun kebakaran kapal dapat diminimalkan. "Kemenhub harus bertanggung jawab penuh dalam penanganan dan evaluasi atas insiden keselamatan pelayaran tersebut," tandas legislator asal Lampung ini.

Sementara, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mempertanyakan sertifikasi kelaikan kapal yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Karena lembaga tersebut satu-satunya lembaga yang mengeluarkan sertifikasi kelaikan kapal di tanah air. "Pertanyaannya banyak kasus kecelakaan kapal yang dipicu aspek kelayakan teknis mulai dari struktur kapal, permesinan, kelistrikan hingga perlengkapan keselamatan yang menjadi tanggung jawab BKI. Ini salah satu masalah struktural yang harus diselesaikan,” ujar Huda di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Huda menilai, posisi BKI sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang memegang pintu tunggal sertifikasi kelas kapal niaga dan penumpang sangat mengkhawatirkan jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. "Praktik monopoli tanpa pembanding mutu ini dinilai membuka celah konflik kepentingan yang lebar," kata politisi PKB ini.

Terpisah, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memuji kesigapan tim di lapangan dalam menyelamatkan seluruh penumpang di atas KMP Batumandi. Karena kesigapan ini, seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan segera, dan tidak ada korban jiwa. "Kami meminta investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap pemicu kebakaran tersebut," ujar Dudy di Jakarta, Rabu (21/10/2026). TIF

Baca juga : Kemitraan RI & Australia, Dari Indomie Hingga OECD

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Jumat, 23 Oktober 2026 dengan judul "Kecelakaan Kapal Kembali Terjadi Komisi V Pertanyakan Izin Sertifikasi Kelaikan Kapal"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.