Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gagalkan Peredaran Narkotika Hampir Setengah Ton
Satgassus Polri Dapat Acungan Jempol Ketua MPR
Jumat, 5 Juni 2020 13:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Adanya pandemik Covid-19 nampaknya tidak menghalangi pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya. Bagi mereka, mungkin pandemi merupakan waktu yang tepat untuk melakukan kejahatan, akibat kepolisian disibukkan oleh Covid-19.
Kepolisian nampaknya tetap waspada. Dan itu dibuktikan dengan berhasil membekuk kembali 6 pelaku baru yang menyelundupkan sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6).
Baca juga : Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 1 Ton
Keberhasilan ini dipuji Ketua MPR Bambang Soesatyo. "Ini pencapaian yang luar biasa, dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu, Satgassus Polri kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba,” ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, Jumat (5/6).
Bamsoet mengatakan, Satgassus Polri mengorbankan banyak waktu untuk menangkap pelaku. Nanyak dari mereka belum pulang berhari-hari, bahkan ada yang dua bulan belum kembali ke rumah. "Mereka ada yang sampai dua bulan belum kembali ke rumah, sehingga perlu di apresiasi lebih untuk kinerjanya," ujar Bamsoet.
Baca juga : Usulan Mbak Rerie, Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dapat Bansos
Mantan Ketua DPR ini menegaskan, dengan keberhasilan pengungkapan ini, setidaknya pihak kepolisian telah menyelamatkan sekitar 1.608 juta jiwa. Oleh karena itu, ia merasa pemerintah sepertinya perlu untuk lebih serius untuk memerangi perdagangan narkoba di Indonesia. "Perhitungannya begini, 1 kilogram sabu itu bisa dipakai oleh 4.000 jiwa, dikalikan dengan total penangkapan, 1.608.000 jiwa telah terselamatkan," jelas Bamsoet.
Bamsoet juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan lembaga untuk mendukung kinerja kepolisian. Menurutnya, pemberantasan narkoba di Indonesia harus lebih dipertegas demi menyelamatkan generasi masa depan Indonesia. "Pemberantasan narkoba sekarang dapat menyelamatkan lebih banyak jiwa lagi, sehingga di masa depan Indonesia benar-benar terbebas dari narkoba," pungkasnya.
Baca juga : Tangkap Tersangka Tanpa Gaduh, KPK Dapat Jempol Ketua MPR
Sebelum ini, Satgassus Polri telah berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional asal Iran dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 831 kilogram. Satgassus juga menangkap 2 orang, yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya