Dark/Light Mode

Laporkan Penyebar Hoaks

KPU Dapat Acungan Jempol TKN

Kamis, 11 April 2019 14:40 WIB
Simulasi Pencoblosan pada saat Pemilihan Umum. (Foto: Istimewa).
Simulasi Pencoblosan pada saat Pemilihan Umum. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Meutya Hafid, memberi apresiasi kepada KPU yang bergerak cepat melaporkan berita hoaks yang menyatakan server KPU sudah disetting untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01. 

Politisi Partai Golkar ini menyebut, tindakan tegas tersebut sangat penting. Sebab, hoaks itu mengarah untuk melakukan delegitimasi pemilu. Hoaks tersebut tidak boleh dibiarkan.  Seharusnya, kata dia, semua pihak menjaga pesta demokrasi ini berlangsung secara jujur dan adil. 

"Pemilu yang memakan biaya besar ini harus berlangsung sukses, Pemilu ini diselenggarakan untuk rakyat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (11/4).

Baca juga : Migrant Care Dukung KPU Laporkan Penyebar Hoaks Pemilu

Meutya yakin, masyarakat sudah cerdas sehingga bisa membedakan berita yang benar dan berita fitnah. Berkat kegigihan lembaga Pemilu, peserta Pemilu dan pihak lainnya yang selalu menghindari penyebaran berita hoaks. 

"Mari kita kawal pesta demokrasi lima tahunan ini dengan baik. Beri kepercayaan kepada institusi yang sudah mendapat mandat untuk menjalankan Pemilu ini," ungkapnya. 

Dirinya berharap, Pemilu menghasilkan pemimpin yang terbaik yang sudah terbukti kerjanya, bukan yang baru mau coba-coba. Juga pemimpin yang optimis bukan yang pesimis, apalagi yang menyatakan negara sedang sakit.

Baca juga : Penyebaran Hoaks Server KPU Lebih Dahsyat Dibanding 7 Juta Surat Suara Tercoblos

Padahal, Indonesia saat ini banyak mendapat pengakuan internasional.  Belum lama ini muncul berita hoaks  yang menyatakan kalau server KPU sudah di-setting untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Berita ini tentu saja berbahaya karena menggiring opini bahwa KPU sudah berbuat curang untuk memenangkan salah satu calon.  Untuk melawan berita hoaks tersebut, KPU melaporkan pembuat dan penyebarnya ke Polisi. Polisi bertindak cepat.

Pada Sabtu (6/4) Polisi menangkap dua tersangka penyebar berita hoaks tersebut. Kedua tersangka ditangkap di dua tempat terpisah. Satu orang lelaki  ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur. Satu lagi seorang perempuan, ibu rumah tangga, di tangkap di Lampung.

Baca juga : Mantap, Balikpapan Kembali Dapat Sambungan Jargas

Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian. KPU sendiri menjunjung transparansi sampai pada proses perhitungan surat suara di pemilu 2019 mendatang.

Proses penghitungan suara nantinya bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat dan hasil rekapitulasinya dapat diakses melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. [HEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.