Dark/Light Mode

59.388 Spesimen Diuji Dari 37.769 Orang

Nambah 6.388, Total Kasus Positif Kini 611.631

Sabtu, 12 Desember 2020 16:49 WIB
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19 (Foto: Antara)
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19 (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

Baca juga : Naik Terus, Kasus Positif Sudah Di Atas 600 Ribu

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 6.033, Kasus Sembuh Naik 4.530

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 4.490 orang. Sehingga totalnya kini menjadi 501.376 dengan tingkat kesembuhan 82 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 142 angka menjadi 18.653 dengan tingkat kematian 3 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.