Dark/Light Mode

Reformulasi Anggaran Pendidikan PJP 2020-2035 Perlu Dipertajam

Rabu, 3 Februari 2021 20:07 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Ist)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengingatkan agar reformulasi anggaran pendidikan dalam konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) tahun 2020-2035 lebih dipertajam. Untuk itu, diperlukan pembahasan teknis lanjutan supaya sasaran program tercapai dan isu fundamental pendidikan di Indonesia bisa segera terselesaikan.

"Kemauan keras ini perlu diwujudkan dengan memanfaatkan penuh anggaran pendidikan dengan sebaik-baik supaya isu fundamental pendidikan bisa terjawab," jelas Syaiful dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan mitra kerja terkait yang membahas Kajian Konsep Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035 Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) Sektor Pengelolaan Anggaran Pendidikan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).  

Dalam UUD Pasal 31 ayat 4, diamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Berangkat dari dasar hukum ini ini, Syaiful menginginkan, setiap anggaran yang nanti akan disepakati harus berorientasi pada peningkatan kualitas dan kuantitas baik tenaga pendidikan sekaligus siswa dan mahasiswa.

Baca juga : Tiap Sabtu Minggu Ada Pemberangkatan PMI Ke Timteng, Komisi IX DPR Minta Kapolri Bertindak

"Kami menekankan agar PJP ini selaras dengan visi negara yang tertuang dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945," tegasnya.  

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu menerangkan, postur anggaran pendidikan Indonesia tahun ini mencapai Rp 550 triliun yang berasal dari APBN.

Kemendikbud sebagai rumah penyelenggara pendidikan Indonesia akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 81,5 triliun, sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengelola alokasi anggaran sebesar Rp 55 triliun. Sisanya, sebesar Rp 299,06 triliun akan disalurkan dalam bentuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).  

Baca juga : Atasi Krisis Politik Di Myanmar, BKSAP DPR Minta ASEAN Progresif Dorong Dialog

Sejalan dengan Syaiful, Anggota Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian sepakat, postur anggaran pendidikan ini perlu dipelajari kembali agar menghasilkan rekomendasi kuat terutama berkaitan dengan kapasitas dan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam mewujudkan PJP tahun 2020-2035.

Ia berharap Kemendikbud, Kemenkeu, dan Kemendagri membuat identifikasi yang akurat dalam menentukan skala prioritas program.  

Dalam RDP yang dilaksanakan secara virtual ini, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menegaskan akan mendukung PJP 2020-2035 dalam aspek anggaran dan pengelolaan badan layanan umum (BLU) pendidikan, lewat modernisasi pencairan anggaran dan penyederhanaan bisnis proses pengelolaan keuangan. Di antaranya seperti mengoptimalisasi Sakti, SPAN, dan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).  

Baca juga : DPR Minta Menkominfo Pertahankan Kewajiban OTT Asing Kerja Sama Dengan Operator Lokal

Rapat yang dihadiri oleh Sekjen Kemendikbud, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Deputi Pembangunan Manusia, Masyarakat, Kebudayaan Bappenas, serta perwakilan dari beberapa pemerintah daerah ini juga menyoroti sejumlah isu pendidikan dalam reformulasi anggaran.

Seperti, indeks pembiayaan yang memiliki gap besar dibandingkan dengan negara lain, belum jelasnya rekrutmen tenaga pendidik lewat PPPK dan masih minimnya SDM dan infrastruktur pendidikan. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.