Dark/Light Mode

Wisatawan Asing Tak Kunjung Datang

Komisi VI Surati Menko Luhut, Minta Hapus Syarat Karantina

Rabu, 3 November 2021 19:48 WIB
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar wisatawan mancanegara tidak perlu menjalani karantina.

Pulau Bali adalah tujuan wisata dunia, semenjak Covid-19 ekonomi Bali mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus, mayoritas masyarakat Bali mengalami kesulitan ekonomi dan harus segera diselamatkan.

Baca juga : Optimis Kinerja TNI Makin Oke, Gus Muhaimin Ingatkan PR Dan Tantangan Buat Andika

"Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional, sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan mancanegara. Salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali," kata Nyoman Parta dalam keterangannya, Rabu (3/11).

Menurutnya screening RT-PCR merupakan Golden Standar dalam mengecek indikasi tertular Covid-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 persen. Ditambah syarat vaksin dengan dosis lengkap, semakin menguatkan antibodi, tentu akan secara maksimal mengurangi penularan ataupun tertular Covid-19.

Baca juga : DPR: Jumat Besok Andika Jalani Fit & Proper Test, Minggu Depan Dilantik

"WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan vaksin dosis lengkap, serta saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR," ingatnya.

Kata Nyoman Parta, wisatawan mancanegara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19.

Baca juga : Banggar Minta Pemerintah Pikir Ulang Kenaikan Cukai Tembakau

Apalagi, lanjutnya, beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina.

"Saya mengusulkan agar wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, setelah dilakukan tes RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif, tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina," pungkasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.