Dark/Light Mode

Optimis Kinerja TNI Makin Oke, Gus Muhaimin Ingatkan PR Dan Tantangan Buat Andika

Rabu, 3 November 2021 19:46 WIB
Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan, munculnya nama Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI pasti sudah melalui pertimbangan matang Presiden Jokowi.

”Pak Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan matang, mengapa hanya mengusulkan satu nama yakni Jenderal TNI Andika Perkasa ke DPR. Saya rasa beliau merupakan sosok yang tepat memimpin TNI ke depan,” ujar Gus Muhaimin, Rabu (3/11).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimistis, Andika mampu meningkatkan kinerja TNI ke depan lebih baik lagi.

Saat ini, kinerja TNI dari berbagai survei juga selalu berada di posisi cukup bagus.

Baca juga : DPR: Jumat Besok Andika Jalani Fit & Proper Test, Minggu Depan Dilantik

Kendati begitu, masih ada sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) TNI ke depan.

Misalnya, persoalan stabilitas wilayah seperti di Papua, sengketa Laut China Selatan, dan peningkatan kapasitas TNI, merupakan sejumlah persoalan yang menjadi PR sekaligus tantangan TNI ke depan.

Gus Muhaimin berharap,  TNI mampu merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik, serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi. Yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Selama menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Gus Muhaimin menilai Andika menunjukkan kinerja yang cukup bagus.

Baca juga : Banggar Minta Pemerintah Pikir Ulang Kenaikan Cukai Tembakau

Selain itu, dia juga sosok senior yang memiliki pengalaman paling lama sebagai Kepala Staf dibandingkan nama-nama lainnya. 

Hari ini, DPR telah menerima Surpres yang berisi nama calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, DPR.akan menindaklanjuti Surpres, dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden.

Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna, untuk mendapatkan persetujuan.

Baca juga : Ketua DPR : Presiden Ajukan Jenderal Andika Calon Panglima TNI

Persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari. Tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.